www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Imbau Pemudik Hati-hati, Dishub Riau Beberkan 48 Titik Rawan Kecelakaan
 
Salon Akan Dibuka Saat New Normal, Berikut Sejumlah Protokol yang Harus Diketahui
Sabtu, 06 Juni 2020 - 07:59:08 WIB

JAKARTA - Salon menjadi salah satu sektor yang paling ditunggu pelanggan untuk dibuka kembali. Meski begitu sampai saat ini belum diketahui kapan bisnis salon akan beroperasi lagi. Hal tersebut karena salon menjadi akitivitas bisnis yang paling banyak membutuhkan kontak fisik.

Jika melihat timeline pemerintah terkait skenario pemulihan ekonomi, pembukaan salon akan dilakukan evaluasi pada 15 Juni 2020 mendatang. Saat salon akan dibuka kembali, sudah pasti harus mengikuti sejumlah protokol new normal yang telah ditetapkan.

Berikut prosedur pelayanan di salon selama pandemi COVID-19 yang dibuat oleh Forum Komunitas Industri dan Pengusaha Salon dikutip dari detik:

1. Petugas salon menggunakan masker, baju pelindung bahan thermo plastik atau spunbond. Beserta pelengkap lainnya seperti pelindung wajah, sarung tangan, penutup kepala, dan plastik sekali pakai untuk pelindung sepatu.

2. Pengunjung salon akan disediakan baju pelindung plastik sekali pakai atau jas hujan sekali pakai.

3. Tidak membolehkan karyawan maupun pelanggan yang sakit sekecil apapun (flu, batuk, pilek maupun tanpa demam) untuk datang ke salon.

4. Cek suhu tubuh di pintu masuk kepada seluruh pelanggan dan karyawan, maksimal suhu tubuh yang diizinkan masuk adalah 37,5 derajat celcius.

5. Menyediakan masker kain (non APD) untuk karyawan dan pelanggan dan memastikan semua menggunakan masker selama di salon.

6. Menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun untuk pelanggan dan karyawan.

7. Menyediakan hand sanitizer di pintu masuk/keluar, meja pelanggan dan area kasir.

8. Menyediakan air minum dalam kemasan untuk pelanggan, bukan gelas atau cangkir yang bisa dipakai berulang kali.

9. Setiap hari saat akan tutup, bersihkan salon dengan lap/semprot menggunakan disinfektan.

10. Komunikasi ke pelanggan untuk mengutamakan transaksi dengan nontunai.

11. Meniadakan majalah/koran/tabloid di dalam salon.

12. Mengurangi jumlah kursi untuk servis hingga setengah dari normal untuk memastikan jarak antar kursi minimal 2 meter.

13. Salon hanya menerima pelanggan yang sudah melakukan perjanjian sebelumnya (by appoinment).

14. Membatasi jenis servis di salon dengan waktu servis maksimal 120 menit per orang dan hanya servis untuk rambut (sementara tidak melakukan servis wajah/tubuh yang banyak kontak fisik).

15. Membatasi jam operasional salon yaitu jam 10.00-16.00 WIB. (*)




Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kecelakaan sat mudik.(ilustrasi/int)Imbau Pemudik Hati-hati, Dishub Riau Beberkan 48 Titik Rawan Kecelakaan
Para profesional caster dan analis esports bersama Samsung Galaxy S24.(foto: istimewa)Profesional Caster dan Analis Esports Puji Galaxy S24 Series Sebagai HP Gaming Terbaik
Pelepasan service car untuk Bengkel siaga Suzuki dalam momen mudik lebaran 2024.(foto: istimewa)Dukung Mudik Lebaran 2024, Suzuki Siapkan 66 Bengkel Siaga di Sumatera Hingga Bali
  Pengurus KONI Rohil dan cabor saat berbagi takjil di Bagansiapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)KONI Rohil Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Cabor
(ki-ka): Direktur & CTO XL Axiata, I Gede Darmayusa dan Direktur Utama PT Alita Praya Mitra, Teguh Prasetya.(foto: istimewa)XL Axiata dan Alita Praya Mitra Resmikan Jaringan Backbone Fiber Optic Gorontalo-Palu
Plt Bupati Asmar saat membuka Gebyar AKS di Pustu Kecamatan Pulau Merbau.(foto: istimewa)Pemkab Meranti Berhasil Turunkan Stunting dan Miskin Ekstrem Jadi 1,00 Persen Tahun 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved