www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Masa Jabatan Pj Sekda Kampar yang Dikabarkan Maju Pilkada Sepekan Lagi, Dipertahankan atau Diganti?
 
Konser Dewa 19 Reunion, Al Ghazali dan Dul Jaelani Tak Bisa Bendung Air Mata
Minggu, 03 Februari 2019 - 08:56:16 WIB

JAKARTA - Pada konser Dewa 19 feat Ari Lasso & Once Mekel Reunion Live in Malaysiadi Stadium Malawati, Shah Alam, Selangor, Malaysia, Sabtu (2/2/2019), Abdul Qodir Jaelani atau Dul Jaelani menggantikan posisi ayahnya, Ahmad Dhani. 

Sebelumnya diberitakan, saat ini Ahmad Dhani menjadi narapidana LP Cipinang setelah divonis 1,5 tahun penjara dalam perkara ujaran kebencian.

Dilansir dari kompas.com, saat konser berlangsung, Dul yang memainkan keyboard tampak tidak bisa membendung air mata. Terutama saat Dewa 19 membawakan lagu "Kangen", seperti dalam video yang diunggah pemilik akun Instagram @dian_rahmaniar.

Putra bungsu hasil pernikahan Dhani dan Maia Estianty itu tampak tersedu sambil terus memainkan melodi lagu "Kangen". Sementara Ari Lasso memeluknya sembari terus menyanyi.

"Aku bukanlah Superman, aku juga bisa nangis..sabar ya nak..@duljaelani," tulis akun tersebut seperti dikutip Kompas.com, Minggu (3/2/2019).

Sama seperti Dul, Al Ghazali juga tak bisa membendung air matanya saat lagu "Hadapi dengan Senyuman" dibawakan oleh penyanyi Ari Lasso.

Awalnya, Ari meminta para penonton yang hadir untuk menyalakan lampu ponsel mereka.

"Dan kalau boleh, sebelum kita mulai. Saya ingin suasana panggung ini gelap, lampu dari atas mati. Semua nyalakan flash light dari cell phone kalian masing-masing," kata Ari Lasso masih dikutip dari unggahan akun @dian_rahmaniar.

"Pasti akan ada yang merekam dan nanti akan kita tunjukkan ke Ahmad Dhani. Kita belum akan mulai kalau belum stadion Malawati ini diterangi oleh flash light dari kalian," lanjut Ari

Dalam video tampak Al tengah menangis tersedu. Sesekali ia menerima pelukan dari seorang pria yang berdiri di dekatnya.

Lagu "Hadapi dengan Senyuman" pun dilantunkan. Masih sambil tersedu, Al turut menyanyikan bagian awal lagu ciptaan Dhani tersebut. Namun Al tak bisa lagi menahan kesedihannya, tangisannya kembali meledak dalam pelukan seorang pria.

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan kepada terdakwa Ahmad Dhani.

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo dengan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan," ujar Hakim Ketua Ratmoho dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Saat ini Ahmad Dhani ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur. (*)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kampar, Yusri Masa Jabatan Pj Sekda Kampar yang Dikabarkan Maju Pilkada Sepekan Lagi, Dipertahankan atau Diganti?
Honda Stylo 160Honda Stylo Diklaim Laris Manis, Pemesanan Capai 10 Ribu Unit
ilustrasi kebun sawitSah! Rencana Tata kelola Kelapa Sawit Era Jokowi Dilanjutkan Prabowo
  istMasa Jabatan Pj Wako Pekanbaru Muflihun Berakhir 23 Mei, Mendagri Minta Pemprov Riau Usulkan 3 Nama
ilustrasi berbuka puasa.Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 29 Maret 2024
Penjabat (Pj) Gubernur Riau, SF HariyantoLancang Kuning Carnival Angkat Fesyen Lokal Riau ke Kancah Internasional
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved