Lagi Tren, Suami Tandatangani Kontrak saat Istri Hamil Berisi Soal Ganti Popok dan Bikin Susu
Jumat, 04 Januari 2019 - 13:10:37 WIB
JAKARTA - Sebuah kontrak yang umumnya terjadi antara karyawan dan perusahan kini terjadi antara suami dengan istri yang sedang hamil. Kontrak yang disebut Pregnancy Contract tersebut saat ini sedang menjadi tren di Amerika Serikat.
Dikutip dari PureWow, dilansir okezone pada Jumat, 4 Januari 2018, kontrak tersebut berisi perjanjian antara suami istri semasa hamil dan setelah anak dilahirkan.
Salah satu isinya soal pembagian tugas saat mengurus anak, siapa yang bangun malam hari untuk mengganti popok, memberi susu, memandikan dan detail lainnya yang ingin dijadikan komitmen yang jelas. Termasuk, menuntut kewajiban suami selama istri hamil.
Seperti, istri meminta suami menyediakan pelatih pribadi, membayar keanggotaan klub kebugaran, hingga menyewa katering diet setelah persalinan. Hal tersebut akan dituliskan secara detail dalam perjanjian.
Nantinya perjanjian ini ditanda tangani bersama untuk disepakati. Soal kekuatan hukumnya, masih dipertanyakan. Banyak pasangan yang setuju dengan kontrak tersebut, meskipun ada juga yang mengkritisinya.
Mereka yang mengkritik menganggap hubungan suami istri adalah soal saling mengerti dan mengisi. Bukan sebuah 'pemaksaan' dalam kertas.
Bagi yang setuju, kontrak tersebut dianggap sebagai pengingat komitmen bahwa ada hak dan kewajiban yang harus dipenuhi setelah buah hati lahir agar rumah tangga bisa berjalan dengan baik dan hangat. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :