MoU Kapolri, Mendagri dan Kemendes PDT
Kapolres Kuansing: Kita Harus Awasi Bukan Menghambat Penggunaan Dana Desa
Selasa, 24 Oktober 2017 - 06:05:34 WIB
TELUK KUANTAN - Dengan telah ditandatanganinya nota kesepahaman (MoU) antara Polri bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, mengenai pengawasan dana desa terutama terkait pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa.
Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto, SH, SIK yang ditemui halloriau.com, Senin (23/10/2017) mengatakan, dari hasil pertemuan Jumat lalu bersama Kapolri sesuai arahan intinya harus mengawasi penggunaan dana desa bukan menghambat.
"Kita harus sama-sama memperhatikan, dan kita akan memberdayakan Babhinkamtimnas sebagai mitra kepala desa, supaya dana desa digunakan untuk kemajuan desa," ujar Kapolres Kuansing.
Saat ditanya apakah akan ada sosialisasi bagi para Kades se-Kuansing nantinya, disampaikan Kapolres, Insyaallah akan gelar pertemuan dengan para kades untuk menyampaikan instruksi ini. "Mungkin nanti acaranya kita adakan setelah Pilkades, kalau sekarang kita fokus persiapan Pilkades," katanya.
Jadi katanya, kita akan tetap laksanakan perintah Kapolri, namun demikian kita juga tengah fokus menghadapi Pilkades serentak di 84 desa di Kuansing yang akan digelar dalam waktu dekat ini.
Kapolres mengimbau, silahkan gunakan dana desa secara bijaksana dan sesuai ketentuan. Kita berharap kerjasama seluruh Kades untuk membantu kerja Polri dalam melakukan pengawasan dana desa.
"Kita bukan menghambat, mari sama-sama transparan dalam menggunakan dana desa, dan saya minta kerjasama Kades," ujarnya.
Penulis: Robi Susanto
Editor: Budy
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :