www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
NETA Auto Indonesia Raih Penghargaan Bergengsi di PEVS 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bupati Kuansing Beri 6 Pertimbangan Terkait Ranperda Inisiatif Hak Keuangan dan Administratif DPRD
Selasa, 25 Juli 2017 - 12:47:15 WIB
  Bupati Kuansing H Mursini sampaikan pendapat terhadap Ranperda tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, Selasa (25/7/2017)
Bupati Kuansing H Mursini sampaikan pendapat terhadap Ranperda tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, Selasa (25/7/2017)

Baca juga:

Bupati Kuansing Terima Barang Alkes Senilai Rp2,2 Miliar dari PT RAPP
Suhardiman Amby Copot Dedi Sambudy Sebagai Sekda Kuansing
Cerita Pasien Gagal Ginjal di Kuansing, Setahun Bolak Balik Ke Pekanbaru

TELUK KUANTAN - Bupati Kuansing, H Mursini memberikan enam poin yang harus menjadi pertimbangan terhadap Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan keuangan DPRD Kuansing.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kuansing H Mursini saat rapat paripurna Dewan agenda pidato pendapat Bupati terhadap Ranperda tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kuansing, diruang rapat paripurna, Selasa (25/7/2017) pagi.

Rapat paripurna ke-VIII masa sidang kedua dipimpin Ketua DPRD Kuansing Andi Putra, SH, MH dan dihadiri Wakil ketua Alhamra dan segenap anggota DPRD Kuansing. Rapat paripurna juga langsung dihadiri Bupati Kuansing H Mursini, Plt Sekda H Muharlius, Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang, Pabung, Kelapas, pejabat dilingkungan Pemkab Kuansing,serta undangan lainnya.

Disampaikan Bupati, menyimak pidato pengantar DPRD Kuansing yang menguraikan secara lengkap latar belakang dan materi Ranperda, dipandang perlu untuk menjadi pertimbangan, pertama kerangka perda yang disusun, secara umum telah memadai sesuai penduan permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang pedoman pembentukan produk hukum daerah.

Namun disampaikan Bupati, perlu mempertimbangkan penambahan materi dalam Bab ketentuan penutup berkenaan dengan tenggang waktu penyesuaian terhadap Perda dan Perkada yang materinya mengatur terkait hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.

Kemudian disampaikan Bupati, dalam materi muatan Ranperda juga dipandang perlu memperhatikan cakupan materi diantaranya dalam bab ketentuan umum berkenaan dengan batasan tentang Perkada dan kelompok kemampuan keuangan daerah, karena peristilahan ini terdapat dan diulang beberapa kali dalam pasal demi pasal.

Selanjutnya disampaikan Bupati, penetapan besaran hendak juga ditambahkan khususnya terkait dengan besaran tunjangan transportasi, serta belanja rumah tangga pimpinan DPRD, misalnya harus melalui hasil survei penilaian lembaga berkompeten.

Kemudian mengingat materi Ranperda sebagian besar mengakomodir narasi dan bahasa yang terdapat dalam PP nomor 18 tahun 2017, dan menurut hematnya perlu memperhatikan bahasa perintah, dalam PP dengan bahasa kebutuhan dan operasional daerah.

Perda ini nantinya disampaikan Bupati, selain tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD hendaknya selain memuat tata cara perhitungan hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD, juga diharapkan dapat mengatur dan menata Sekretariat fraksi, melalui penyedia sarana, anggaran dan tenaga ahli fraksi oleh sekretariat DPRD.

Begitu pula dalam hal meningkatkan kualitas kinerja alat kelengkapan DPRD, diatur pula pembentukan kelompok pakar atau tim ahli alat kelengkapan DPRD, dengan harapan disampaikan Bupati, fasilitas tersebut benar-benar dapat memberikan dukungan pelaksanaan tugas - tugas DPRD.

Penulis : Robi Susanto
Editor : Yusni Fatimah


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
NETA meraih penghargaan prestisius sebagai Favourite Car Brand Launch.(foto: istimewa)NETA Auto Indonesia Raih Penghargaan Bergengsi di PEVS 2024
Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini usai penandatanganan kerjasama dengan PT MAB.(foto: istimewa)XL Axiata dan Mobil Anak Bangsa Duet Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
Para jemaah haji saat mengikuti kegiatan manasik di tingkat Kabupaten Kepulauan Meranti108 CJH Kepulauan Berangkat ke Tanah Suci Tanggal 23 Mei 2024, Ada Jemaah Termuda Berusia 19 Tahun
Pameran PT CDN di Mall SKA Pekanbaru ramai pengunjung (foto/ist)Pameran Honda di Pekanbaru Tembus 169 Prospek dalam 5 Hari
Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Akira Ceria menyampaikan materi keselamatan dan etika dalam berlalu lintas (foto/ist)Satlantas Polres Pelalawan Edukasi Tertib Lalu Lintas ke Karyawan PT ADEI Plantation
  Koleksi fashion berbahan viscose dari APR yang ditampilkan pada Lancang Kuning Carnival.(foto: istimewa)Everything Indonesia, APR Tampilkan Koleksi Fashion di Lancang Kuning Carnival
Wakil Ketua Bidang Bappilu NasDem Riau, Dedi Hariyanto Lubis (foto/int)Besok Terakhir Pendaftaran, Ini 9 Tokoh Bersaing Daftar Calon Gubernur Riau ke NasDem
Riau terima bantuan helikopter water bombing dari BNPB RI (foto/int)Helikopter Water Bombing BNPB Tiba di Pekanbaru untuk Antisipasi Karhutla Riau
Mimi Lutmila (jilbab merah) mengembalikan berkas pendaftaran bacalon gubernur Riau ke DPD PDIP Riau (foto:istimewa)Gagal di Pileg DPD RI, Mimi Lutmila Optimis Maju Jadi Bacalon Gubernur Riau
Yopi Arianto menunjukkan keseriusannya untuk mengikuti kontestasi Pilgubri 2024 dengan mendaftar ke beberapa partai politik (foto:istimewa)Mantap Maju Pilgubri, Yopi Arianto Lanjut Daftar ke PDIP
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved