www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tim SAR Temukan 9 Korban Selamat Kapal Berlian 1 di Perairan Meranti
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dinilai Lecehkan Pemerintah, Izin PT Cerenti Subur Terancam Dicabut
Sabtu, 03 Desember 2016 - 11:18:57 WIB

TELUK KUANTAN - Usaha yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kuansing melakukan penilaian usaha perkebunan tahun 2016 ini tidak berjalan mulus.

Salah satu perusahaan yakni PT Cerenti Subur anak perusahaan PT Duta Palma Nusantara (DPN) dinilai telah melecehkan pemerintah daerah karena menolak untuk dilakukan penilaian dengan alasan tidak ada yang bertanggungjawab terhadap perusahaan.

"Kita tidak dilayani saat melakukan penilaian, padahal kita sudah sepakat melakukan penilaian terhadap usaha perkebunan yang ada di Kuansing," ujar salah seorang petugas penilaian usaha perkebunan dari Dinas perkebunan Kuansing, Andri Yama yang ditemui, Kamis (1/12/2016) lalu.

Dikatakan Andri Yama, mereka menolak untuk dilakukan penilaian tentunya sama dengan melecehkan pemerintah. Padahal perusahaan perkebunan yang tidak mau melakukan penilaian, dampak terburuknya izinnya bisa dicabut oleh pemerintah sehingga tidak bisa beroperasi lagi.

"Ini adalah dampak terburuk yang akan diterima perusahaan perkebunan," ujarnya.

Disampaikan Andri, pencabutan izin perusahaan perkebunan diatur dalam Permentan nomor 07 tahun 2009 tentang pedoman penilaian usaha perkebunan. Pada pasal 25 perusahaan yang tidak melakukan penilaian perkebunan akan diberi sanksi mulai administrasi, sampai pencabutan izin perusahaan perkebunan.

Apabila perusahaan perkebunan penilaiannya ditetapkan kelas V, maka diberi jangka waktu enam bulan untuk memperbaiki atau peringatan. "Seandainya tidak cukup maka sanksinya semua izin dicabut," tegasnya.

Sedikitnya ada delapan aspek penilaian terhadap perusahaan perkebunan, mulai dari tahap pembangunan seperti legalitas, sistem manajemen, sistem penyesuaian hak atas tanah, sistem realisasi pembangunan kebun dan atau unit pengolahan.

Serta sistem kepemilikan Sarpras dan sistem Gah dan Dal kebakaran, sistem penerapan AMDAL atau UKL dan UPL, sistem penumbuhan dan pemberdayaan masyarakat/koperasi setempat dan sistem pelaporan juga CSRnya.

Untuk penilaian tahap operasional mulai dari sistem legalitas, sistem manajemen, sistem kebun, sistem pengolahan hasil, sistem sosial, sistem ekonomi wilayah, sistem lingkungan dan sistem pelaporan.

Apabila tidak lolos dalam penilaian perkebunan, maka CPO yang dihasilkan perusahaan perkebunan tidak laku dijual dipasaran.

Penulis  : Robi Susanto
Editor    : Unik Susanti

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Para korban kecelakaan Kapal Berlian 1 di Pulau Rangsang Meranti yang berhasil selamat.(foto: mcr)Tim SAR Temukan 9 Korban Selamat Kapal Berlian 1 di Perairan Meranti
Thomas Cup 2024.(foto: detik.com)Indonesia Bertemu China di Final Thomas Cup 2024
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto hadiri Halalbihalal IKA Smansa Pekanbaru.(foto: mcr)Hadiri Halalbihalal IKA Smansa Pekanbaru, Pj Gubri: Momentum Mempererat Silaturahmi Alumni
Gubuk pengungsi Rohingya padati belakang Komplek Purna MTQ Pekanbaru (foto/tribunpku)Pengungsi Rohingya Tinggal di Gubuk Terpal, Pemko Pekanbaru Tutup Mata?
Ester Nurumi bawa Indonesia melangkah ke Semifinal Uber Cup 2024 (foto/pbsi)Hapus Rekor Buruk 14 Tahun, Indonesia ke Semifinal Uber Cup 2024
  Jukir Liar peras pengunjung Gernas BBI-BBWI Riau dan Lancang Kuning Carnival.(foto: dini/halloriau.com)Gebyar BBI-BBWI Ladang Pungli Jukir Liar, Pengunjung Diperas Rp10 ribu Sekali Parkir
Kick off destinasi wisata halal di Pulau Cinta Kampar.(foto: mcr)Pulau Cinta Jadi Fokus Kick Off Program Sertifikasi Halal 3.000 Desa Wisata di Riau
Zulkardi berhasil mendapatkan suara terbanyak di Pileg 2024 (foto/Yuni)Raih Suara Terbanyak, Zulkardi Raih Penghargaan PDI-Perjuangan Riau
Balon bupati, Ade Agus mengembalikan formulir pendaftaran ke Ketua DPD PKS Inhu, M Syafaat (foto/ist)Ade Agus Kembalikan Formulir Balon Bupati ke PKS Inhu
Warung remang-remang di KM 2 masih beroperasi sampai larut malam (foto/Andi)Warung Remang-Remang KM 2 di Jalan Koridor Kembali Beroperasi, Warga Ancam Tutup Paksa
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved