www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Dedi Putra Tegaskan ASN Fokus Bekerja Wujudkan Visi Misi Jelang Berakhir Masa Jabatan Bupati Meranti
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bupati Kuasing Andi Putra Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Pemerasan oleh Kajari
Senin, 21 Juni 2021 - 17:58:21 WIB

PEKANBARU - Andi Putra kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (21/6/2021). Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) itu dipanggil oleh Korps Adhyaksa Riau dalam rangka pemeriksaan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Hadiman, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing.

Dilansir klikmx.com,  Andi Putra datang ke Kejati Riau sekitar pukul 11.00 WIB, didampingi kuasa hukumnya, Aswin E Siregar.

Asintel Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Raharjo Budi Kisnanto, membenarkan adanya pemanggilan terhadap Andi Putra.

"Hari ini di Kantor Kejati sudah diminta keterangan. Ada empat orang," ujar Raharjo.

Selain Andi Putra, Bidang Pengawasan juga meminta keterangan dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing nonaktif, Hendra AP, mantan tenaga honorer Kejari Kuansing, Oji D, dan seseorang dari DPRD Kuansing.

Raharjo mengatakan, pemanggilan terhadap Andi Putra dan pelapor lain sebagai tindak lanjut laporan dugaan pemerasan oleh petinggi Kejari Kuansing ke Bidang Pengawasan Kejati Riau, Jumat (18/6/2021) lalu.

"Silakan menunggu hasil dari klarifikasinya," kata Raharjo.

Sebelumnya, Andi Putra melaporkan dugaan pemerasan Rp1 miliar oleh Hadiman ke Kejati Riau. Permintaan uang itu disebut untuk menghilangkan nama Andi Putra di surat dakwaan dalam perkara korupsi 6 kegiatan di Setdakab Kuansing.

Permintaan uang dilakukan ketika Andi Putra masih mencalonkan diri sebagai Bupati Kuansing. Pertama diminta Rp1 miliar tidak dipenuhi, dan kemudian diminta lagi Rp500 juta tapi tidak juga dipenuhi oleh Andi Putra.

Dalam dakwaan rasuah itu, Andi Putra disebut menerima uang sebanyak Rp90 juta. Perkara tersebut telah divonis oleh Pengadilan Tipikor Pekanbaru pada Pengadilan Negeri. Dimana, 5 orang terdakwa dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan korupsi secara bersama-sama.

Tidak sampai di situ, ada permintaan uang dalam penanganan kasus dugaan korupsi tunjangan pimpinan dan perumahan anggota DPRD Kuansing. Uang yang diminta Rp400 juta, dengan rincian Rp100 juta untuk oknum kepala seksi dan Rp300 juta untuk Hadiman.

Andi Putra yang ditemui di sela pemeriksaan, irit bicara. Saat ditanya mengenai pemeriksaan itu, anak dari mantan Bupati Kuansing Sukarmis ini hanya menjawab singkat.

"Belum, belum (masih pemeriksaan)," ucap Andi Putra.

Sementara itu, kuasa hukumnya, Aswin E Siregar mengatakan, kedatangannya mendampingi Andi Putra untuk memberikan keterangan.

"Kita mendampingi klien untuk memberikan keterangan dan juga bukti," kata Aswin.

Terkait bukti yang disertakan, disebutkan berupa beberapa bukti surat.

"Bukti surat itu sudah diserahkan ke pemeriksa, silakan tanya ke dalam (jaksa)," tutur Aswin.

Saat ditanya mengenai Hadiman akan dilaporkan Andi Putra dan pelapor lain ke aparat penegak hukum jika tuduhan tidak terbukti, Aswin belum mau menanggapinya.

"Kami tidak dalam posisi andai kata. Kita lihat dulu hasil laporan kita terhadap dugaan pemerasan oleh Kajari (Hadiman)," kata Aswin.

Sementara Hendra AP dipanggil terkait dugaan pemerasan oleh oknum di Kejari Kuansing Rp3 miliar. Hal itu terkait dugaan penanganan korupsi dana SPPD fiktif di BPKAD Kuansing.

Sebelumnya, Rizki Poliang selaku kuasa hukum Hendra AP menyebutkan, laporan disampaikan terpisah dengan Bupati Kuansing pada Jumat (18/6/2021).

"Kami juga ingin ada keadilan," ucapnya.

Dia menjelaskan dugaan pemerasan terjadi ketika Hendra AP belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Kira-kira bulan Januari," kata Rizki

Namun Riski enggan menyebutkan identitas pihak yang dilaporkan. Alasannya, Hendra AP belum selesai diperiksa.

"Terkait ini, masih kita rahasiakan identitasnya demi keamanan. Nanti ada waktu kita jelaskan ke publik," tutur Rizki.

Terpisah, Kajari Kuansing, Hadiman dengan tegas telah membantah tudingan pada dirinya. Menurutnya, tidak masuk akal jika ada pemeras sedangkan perkara masih berjalan hingga saat ini.

Hadiman menyatakan sangat memahami tuduhan yang dialamatkan padanya. Apalagi saat ini banyak kasus dugaan korupsi di Kabupaten Kuansing yang sedang diusut kejaksaan.

"Saya paham apa yang dituduhkan kepada saya dan saya sudah antisipasi apa yang terjadi kepada saya," kata Hadiman.

Terkait mantan honorer Oji D, disebut Hadiman, dipecat pada Desember 2020 lalu. Pasalnya, dia dicurigai membocorkan dokumen penyelidikan dan penyidikan di Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kuansing ke pihak lain

"Dugaan saya, hal ini dieksekusi secara pribadi oleh mantan honorer dengan mengatasnamakan Kejari Kuansing. Jujur saya mendengar laporan tersebut, saya pribadi malah tersenyum, alasannya iya tidak merasa aja,” terang Hadiman.

Mengenai dengan laporan dugaan pemerasan yang dituduhkan kepadanya, Hadiman menghormati hal tersebut. Namun dirinya akan menindaklanjuti jika laporan Andi Putra ke Kejati Riau itu tidak terbukti.

"Kalaulah menurut mereka itu benar, itu hak mereka melapor. Sekarang ini sudah menyangkut pribadi saya dan pastinya saya tidak tinggal diam. Mari kita buktikan masing-masing sesuai prosedur hukum," tegas Hadiman. (*)





   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Anggota Komisi I DPRD Kepulauan Meranti, Dedi PutraDedi Putra Tegaskan ASN Fokus Bekerja Wujudkan Visi Misi Jelang Berakhir Masa Jabatan Bupati Meranti
Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar saat meninjau Pusling dan Ambulance yang akan dibagikan ke PuskesmasPlt Bupati Asmar Serahkan Delapan Unit Ambulance dan Pusling Untuk Puskesmas di Kepulauan Meranti
Walikota Dumai, H Paisal saat prosesi tepuk tepung tawar pelepasan JCH Dumai.(foto: bambang/halloriau.com)Pemko Dumai Tepuk Tepung Tawar Lepas 248 JCH
Manajemen BRK Syariah saat berkunjung ke PT Hutama Karya untuk menjalin kerjasama bisnis.(foto: istimewa)Miliki Bisnis Besar di Riau, BRK Syariah-Hutama Karya Jajaki Kerjasama
Bupati Zukri menyerahkan SK ke PPPK formasi guru dan Nakes yang lulus 2023 (foto/Andi)Serahkan SK Pengangkatan untuk Ratusan PPPK 2023, Ini Pesan Bupati Pelalawan
  Proses evakuasi korban longsor di Sitinjau Lauik Sumbar.(foto: infosumbar.net)Longsor Sitinjau Lauik Sumbar, 2 Korban Meninggal Dunia Ditemukan dalam Jurang
PPDB online.(ilustrasi/int)Bahas PPDB 2024, Komisi III Panggil Disdik Kota Pekanbaru
NETA V-II hadir di Indonesia.(foto: istimewa)NETA V-II: Solusi Otomotif Masa Depan Indonesia
Para karyawan BRK Syariah yang akan berangkat haji tahun ini.(foto: istimewa)BRK Syariah Tepuk Tepung Tawar Lepas 14 Pegawai Berangkat Haji
BEM Unri sebar spanduk protes atas kebijakan Rektorat dan UKT yang mahal (foto/Yuni)UKT Menggigit, BEM Unri Sebar Spanduk Protes di Kampus
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved