www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Waspada Pancaroba, 745 Kasus DBD Terjadi di Pekanbaru dan 3 Warga Meninggal
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kualitas Udara Memburuk, Disdikpora Kuansing Alihkan Sekolah ke PJJ 2 Hari
Senin, 05 Oktober 2026 - 16:09:42 WIB
Pemkab Kuansing terapkan PJJ selama 2 hari.(ilustrasi/AI/halloriau.com)
Pemkab Kuansing terapkan PJJ selama 2 hari.(ilustrasi/AI/halloriau.com)

KUANSING – Memburuknya kualitas udara akibat kabut asap memaksa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, mengambil langkah cepat untuk mengurangi risiko paparan terhadap peserta didik.

Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kuansing memutuskan menghentikan sementara pembelajaran tatap muka di seluruh satuan pendidikan dan menggantinya dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada 6-7 Oktober 2026.

Kebijakan ini menunjukkan bahwa persoalan kabut asap tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi mulai mengganggu aktivitas pendidikan secara langsung.

Kadisdikpora Kuansing, Herizon mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah kondisi kualitas udara dinilai kurang baik dan berpotensi mengganggu kesehatan siswa maupun tenaga pendidik.

"Karena kondisi kualitas udara yang kurang baik akibat kabut asap, kita melakukan penyesuaian kegiatan pembelajaran. Untuk tanggal 6 dan 7 Oktober, pembelajaran dilaksanakan secara jarak jauh atau PJJ," kata Herizon, Senin (5/10/2026).

Selain mengalihkan pembelajaran, jam kepulangan siswa pada Senin (5/10/2026) juga dipercepat sebagai bagian dari langkah antisipasi.

Selama kebijakan PJJ berlaku, siswa tidak diperkenankan datang ke sekolah maupun mengikuti kegiatan yang membutuhkan kehadiran fisik.

Herizon menegaskan, keputusan tersebut bukan berarti kegiatan pendidikan dihentikan sepenuhnya.

Proses belajar tetap berjalan, tetapi metode pembelajarannya disesuaikan dengan kondisi lingkungan.

"Anak-anak tidak perlu datang ke sekolah selama PJJ. Ini kita lakukan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik dari dampak paparan kabut asap," ujarnya.

Sementara itu, guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas dari lingkungan sekolah.

Mereka memberikan materi pembelajaran secara daring dan tetap melakukan absensi dengan menerapkan protokol kesehatan, termasuk penggunaan masker.

Disdikpora Kuansing juga menyoroti aspek lain dari penerapan pembelajaran jarak jauh. Dalam situasi darurat kualitas udara, beban tugas yang berlebihan justru dinilai tidak tepat.

Karena itu, guru diminta menyesuaikan materi dan metode pembelajaran agar tetap efektif tanpa menambah tekanan kepada peserta didik.

"Kita imbau pembelajaran daring dilaksanakan secara sederhana, efektif dan tidak membebani peserta didik. Yang paling penting proses pembelajaran tetap berjalan," kata Herizon.

Kebijakan tersebut sekaligus menempatkan kesehatan siswa sebagai pertimbangan utama dalam menjaga keberlanjutan proses belajar selama kualitas udara belum kembali normal.

Disdikpora Kuansing belum menetapkan kebijakan pembelajaran setelah 7 Oktober 2026.

Keputusan selanjutnya akan bergantung pada perkembangan kualitas udara di wilayah tersebut.

Herizon menyebut kebijakan PJJ bersifat situasional sehingga dapat dievaluasi sewaktu-waktu.

"Kalau kondisi udara sudah membaik, tentu pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan sesuai ketentuan," ucap Herizon.

"Untuk pembelajaran setelah tanggal 7 Oktober, kita akan melihat perkembangan kondisi kualitas udara terlebih dahulu," jelasnya.

Dengan demikian, dua hari PJJ tersebut bukan menjadi batas mutlak, melainkan periode evaluasi untuk melihat apakah kondisi udara sudah cukup aman bagi siswa kembali mengikuti pembelajaran secara langsung.

Penyesuaian kegiatan belajar mengajar tersebut dituangkan melalui Surat Edaran Nomor 400.3.1/DISDIKPORA/2026/1159 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran Akibat Penurunan Kualitas Udara di Kabupaten Kuantan Singingi.

Herizon mengatakan keputusan itu merupakan hasil koordinasi Pemkab Kuansing dengan sejumlah instansi terkait, termasuk Dinas Kesehatan, BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup.

"Keputusan tersebut merupakan hasil koordinasi Pemerintah Kabupaten Kuansing bersama instansi terkait, termasuk Dinas Kesehatan, BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup," pungkasnya.

Sumber: tribunpekanbaru.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ratusan kasus DBD tercatat di Pekanbaru.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Waspada Pancaroba, 745 Kasus DBD Terjadi di Pekanbaru dan 3 Warga Meninggal
BYD bisa diretas.(ilustrasi/AI/halloriau.com)BYD Shark 6 Dibobol Hacker, Pintu, Lampu dan Wiper Bisa Diaktifkan dari Jarak Jauh
Jadwal MotoGP Mandalika 2026.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Jadwal MotoGP Mandalika 2026: Sprint Race hingga Balapan Utama Akhir Pekan ini
Pemerintah pusat pangkas TKT untuk Kabupaten Kepulauan Meranti.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Pemerintah Pusat Bikin Meranti Makin Tertekan: TKD Turun, DBH 2027 Anjlok Rp34,5 Miliar
SIGMA mulai disiapkan ukur kinerja ASN.(ilustrasi/AI/halloriau.com)TPP Tak Sekadar Kehadiran, SIGMA Mulai Disiapkan Ukur Kinerja ASN Pemprov Riau
  Layanan 112 Pekanbaru dapat panggilan iseng.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Jangan Iseng! Panggilan Palsu ke 112 Pekanbaru Bisa Bahayakan Nyawa
Penjualan Daihatsu tumbuh 10 persen.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Daihatsu Cetak Penjualan 37.167 Unit di Kuartal III 2026, Gran Max Kuasai Separuh Pasar
Pekanbaru siapkan penertiban 133 kanto STC.(ilustrasi/AI/halloriau.com)HGB Berakhir, Pemko Pekanbaru Ambil Alih 133 Kanto STC dan Siapkan Aturan Baru
Pasar murah Pemprov Riau.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Operasi Pasar ke-188 Pemprov Riau Digelar Pekan Ini, Cek Daftar Harga dan Lokasinya
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Aidhil Nur Putra.(foto: mimi/halloriau.com)Tiang Fiber Optik Masuk Pekarangan Warga di Pekanbaru, DPRD Desak Pemko Bertindak
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved