KUANSING – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) kini memiliki pejabat yang mengisi posisi Sekretaris Daerah (Sekda) setelah Plt Bupati Kuansing, Muklisin melantik Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Muradi, sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kuansing.
Pelantikan berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing, Kamis (30/7/2026) siang. Penunjukan tersebut menjadi langkah pemerintah daerah untuk memastikan koordinasi birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan di tengah perubahan struktur pemerintahan.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Plt Bupati Muklisin. Setelah mengucapkan sumpah, Muradi menandatangani berita acara pelantikan dan membacakan pakta integritas.
Dalam pakta tersebut, Muradi menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas secara profesional, jujur, transparan, dan akuntabel.
Ia juga berkomitmen menolak segala bentuk korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), penyalahgunaan kewenangan, hingga gratifikasi.
Muklisin dalam arahannya menekankan bahwa posisi Sekda memiliki peran strategis dalam menjaga kesinambungan pemerintahan.
Sekda, kata dia, bukan sekadar pejabat administratif, tetapi menjadi penggerak utama yang memastikan seluruh perangkat daerah bergerak dalam satu arah.
"Saya percaya saudara Muradi mampu mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab," ucap Muklisin.
"Bangun koordinasi yang kuat, jaga integritas, disiplin, dan pastikan seluruh ASN bekerja maksimal melayani masyarakat. Tidak ada ruang bagi praktik KKN dalam pemerintahan yang kita bangun," tegasnya.
Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) membangun koordinasi yang lebih erat bersama Pj Sekda.
Sinergi tersebut dinilai penting agar berbagai program prioritas pemerintah daerah dapat direalisasikan secara efektif dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Bagi Muradi, jabatan baru tersebut merupakan amanah besar yang harus dijawab dengan kinerja dan integritas.
Ia menyatakan kesiapan untuk menjalankan tugas sekaligus menjaga kepercayaan yang diberikan kepadanya.
"Amanah ini adalah tanggung jawab besar yang akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya. Saya berkomitmen menjaga integritas, memperkuat koordinasi antar-OPD, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung penuh visi dan program pembangunan daerah demi kemajuan Kuansing," tukas Muradi.
Pelantikan Muradi sekaligus menandai upaya Pemkab Kuansing mengisi kekosongan jabatan Sekda setelah pejabat sebelumnya, Zulkarnain, terseret perkara hukum yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Zulkarnain sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK bersama Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby dalam perkara dugaan korupsi terkait jual beli jabatan.
Kondisi tersebut membuat posisi Sekda Kuansing kosong sehingga untuk sementara diisi melalui mekanisme Penjabat Sekda.