www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Riau Bebas Hotspot, BMKG Catat 39 Titik Panas Masih Tersebar di Sumatera
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


MTQ ke-44 Riau 2026 di Teluk Kuantan, Truk Batu Bara dan CPO Dilarang Melintas
Rabu, 24 Juni 2026 - 21:36:14 WIB
Truk tonase besar dilarang masuk Taluk Kuantan selama pelaksanaan MTQ ke-44 Riau 2026.(ilustrasi/int)
Truk tonase besar dilarang masuk Taluk Kuantan selama pelaksanaan MTQ ke-44 Riau 2026.(ilustrasi/int)

KUANSING - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) mengambil langkah tegas untuk menjaga kelancaran pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-44 Provinsi Riau Tahun 2026 dengan membatasi hingga melarang sementara operasional kendaraan angkutan barang bertonase berat.

Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai upaya mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat, peserta, dan tamu undangan yang diperkirakan memadati Kota Teluk Kuantan selama agenda keagamaan terbesar tingkat Provinsi Riau tersebut berlangsung.

Kadishub Kuansing, Hendri Wahyudi menjelaskan, aturan tersebut tertuang dalam Surat Bupati Kuansing Nomor 551/DISHUB-KSN/VI/2026 tentang Pembatasan Jam Operasional Angkutan Barang Bertonase Berat.

Menurut Hendri, kebijakan itu merupakan hasil koordinasi antara Pemkab Kuansing bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Provinsi Riau, FLLAJ Kabupaten Kuansing, serta hasil evaluasi lapangan menjelang pelaksanaan MTQ Riau 2026.

"Dalam surat yang ditandatangani Bupati Kuansing, Suhardiman Amby disebutkan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi Pemkab Kuansing bersama FLLAJ Riau dan Kabupaten Kuansing, serta hasil peninjauan lapangan persiapan pelaksanaan MTQ Riau XLIV Tahun 2026," kata Hendri Wahyudi, Rabu (24/6/2026).

Pemkab Kuansing menetapkan larangan penuh bagi sejumlah kendaraan angkutan barang tertentu mulai 26 Juni 2026 pukul 00.00 WIB hingga 27 Juni 2026 pukul 00.00 WIB.

Jenis kendaraan yang terdampak meliputi angkutan batu bara, crude palm oil (CPO), kayu, tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, hingga kernel sawit yang selama ini mendominasi lalu lintas pada sejumlah ruas jalan utama di Kuansing.

Larangan tersebut bertepatan dengan rangkaian pembukaan MTQ yang diprediksi menjadi momen dengan tingkat kepadatan kendaraan tertinggi.

Setelah masa larangan total berakhir, pemerintah tetap menerapkan pembatasan operasional kendaraan berat mulai 27 Juni hingga 4 Juli 2026.

Dalam periode tersebut, kendaraan angkutan barang hanya diperbolehkan melintas dan beroperasi pada pukul 23.59 WIB hingga 06.00 WIB.

Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan potensi kemacetan selama berlangsungnya berbagai kegiatan MTQ yang tersebar di sejumlah lokasi di Teluk Kuantan dan sekitarnya.

Diperkirakan ribuan peserta, kafilah, official, tamu undangan, serta masyarakat dari seluruh kabupaten dan kota di Riau akan hadir selama perhelatan berlangsung, sehingga volume kendaraan diprediksi meningkat signifikan dibandingkan hari normal.

Dishub Kuansing menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara ketat bersama kepolisian, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya di sejumlah titik strategis.

Petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang diduga melanggar ketentuan pembatasan operasional.

"Terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan tersebut akan dilakukan penundaan perjalanan maupun penindakan tilang oleh petugas di lapangan," tegas Hendri.

Ia menambahkan, kebijakan ini bukan hanya untuk menjaga kelancaran lalu lintas, tetapi juga mengurangi risiko kecelakaan selama pelaksanaan MTQ.

"Pembatasan dan larangan sementara terhadap kendaraan bertonase berat ini bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas selama rangkaian kegiatan MTQ ke-44 Provinsi Riau berlangsung," sebutnya.

"Kami mengimbau seluruh pengusaha dan pengemudi angkutan barang agar mematuhi jadwal yang telah ditetapkan demi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas," sambungnya.

Pemkab Kuansing berharap seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha transportasi dan para sopir angkutan barang, dapat mematuhi aturan tersebut demi mendukung suksesnya penyelenggaraan MTQ Riau ke-44.

"Petugas akan melakukan pengawasan dan penindakan sesuai aturan yang berlaku. Kami berharap seluruh pihak dapat bekerja sama sehingga pelaksanaan MTQ berjalan lancar tanpa hambatan lalu lintas yang berarti," tutup Hendri.

Sumber: tribunpekanbaru.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi nihil hotspot di Riau (foto/int)Riau Bebas Hotspot, BMKG Catat 39 Titik Panas Masih Tersebar di Sumatera
Ilustrasi BMKG prediksi hujan turun siang hingga malam di sejumlah daerah Riau (foto/int)Hujan Masih Mengintai Sebagian Riau, Ini Daerah Berpotensi Diguyur
Ist.Dugaan Korupsi Pengadaan di Siak, Tiga Pejabat UKPBJ Jadi Tersangka
PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk. (EXCL) bersama Huawei menghadirkan solusi ICT untuk UKM berbasis 5G SD-WAN yang menyasar UKM sektor ritel mulai dari pertokoan hingga restoran di Tanah Air.XLSMART dan Huawei Luncurkan Solusi 5G SD-WAN untuk UKM, Target 5.000 Paket pada 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai borong 3 juara di APQ Awards 2026 (foto/ist)3 Inovasi Bawa Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Bersinar di APQ Awards 2026
  Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja turun langsung ke Rohil, verifikasi tiga calon PAW anggota Bawaslu (foto/int)3 Kandidat Berebut Kursi PAW Bawaslu Rohil, Ketua Rahmat Bagja Pimpin Langsung Seleksi
DPRD Riau Desak Pemprov Segera Tuntaskan Pengelolaan Hotel Aryaduta Pekanbaru
Bupati Rohul, Anton kala menghadiri rapat penyampaian hasil deteksi Participating Interest (PI) 10 persen, Rabu (24/6/2026) di Kantor Gubernur Riau Pemkab Rohul Minta Kejelasan Hak PI 10 Persen WK West Kampar
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto.(foto: int)SF Hariyanto: Pelayanan Kesehatan Berkualitas Harus Didukung Sistem yang Melindungi Nakes
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi.(foto: int)23 SMP Swasta dan 15 MTs Gratis, DPRD Pekanbaru: Tak Boleh Ada Anak Putus Sekolah
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved