www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
KPU Riau Tegaskan Bagi-bagi Sembako Saat Kampanye Pilkada 2024 Dilarang
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pemkab Kuansing dan PLN Optimalkan Pajak Atas Tenaga Listrik
Rabu, 18 September 2024 - 15:48:24 WIB

KUANSING - Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu sumber pendapatan daerah untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik di daerah.

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), bahwa salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak daerah.

Sebagai tindak lanjut dari Undang-undang HKPD tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) juga telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Salah satu jenis Pajak Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan tersebut adalah Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). PBJT merupakan  pajak yang dibayarkan oleh konsumen akhir atas konsumsi barang dan/atau jasa tertentu antara lain meliputi meliputi makan dan/atau minuman, Tenaga Listrik, Jasa Perhotelan, Jasa Parkir dan Jasa Kesenian dan Hiburan.

Pemkab Kuansing dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)/PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Rengat perkuat sinergi untuk optimalkan pemungutan dan penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik.

"Dalam rangka memperkuat senergi, selama ini kita berpedoman pada Perjanjian Kerja sama Nomor: 0048.PJ/AGA.01.02/100300/2019 dan Nomor: 10/Bapenda-KS/XI/2019 tentang Pemungutan dan Penyetoran Pajak Penerangan Jalan dan Pembayaran Rekening Listrik Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi," kata Drs Muradi, MSi, Kepala Bapenda Kabupaten Kuansing.

“Namun seiring dengan terbitnya regulasi terbaru tersebut, kita akan merevisi perjanjian kerja sama tersebut, khususnya penyesuaian nomenklatur penamaan dari Pajak Penerangan Jalan menjadi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik. Pokok-pokok perjanjian secara umum tidak akan banyak berubah," tambah Muradi.  
 
Kontribusi PBJT atas Tenaga Listrik terhadap PAD cukup signifikan. Dari total target PAD tahun 2024 sebesar Rp170.636.769.359, target PBJT atas Tenaga Listrik sebesar Rp38.080.000.000 atau sebesar 22,31% dari target PAD.  

Target tersebut terdiri dari PBJT Kosumsi Tenaga Listrik dari Sumber Lain (antara lain dari pelanggan PT PLN) sebesar Rp37.000.000.000 dengan realisasi sampai bulan Agustus sebesar Rp11.613.917.050 atau 31,69% dan dari PBJT Kosumsi Tenaga Listrik yang Dihasilkan Sendiri sebesar Rp1.080.000.000 sampai bulan Agustus terealisasi Rp658.642.176 atau 60,69%.

“Bapenda Kabupaten Kuantan Singingi secara periodik selalu melaksanakan rapat koordinasi secara bersama dengan PT PLN melalui UP3 Rengat untuk rekon data realisasi PBJT atas Tenaga Listrik," ungkap Kepala Bapenda yang juga pernah menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Kuantan Singingi tersebut.

“Melalui kerjasama tersebut kita berharap kedua belah pihak akan saling berkontribusi dalam pencapaian program dan kegiatan masing-masing, baik pada aspek peningkatan pendapatan daerah, peningkatan pelayanan publik di bidang ketenagalistrikan dan termasuk juga untuk pengembangan bisnis PT PLN," jelas Muradi.

Pemerintah daerah komitmen untuk mendukung berbagai program dan kegiatan PT PLN. Beberapa dukungan pemerintah daerah terhadap program PT PLN antara lain sosialisasi/edukasi bersama pembayaran rekening listrik tepat waktu  (sebelum tanggal 21 setiap bulan) termasuk himbauan kepada pelanggan PLN pasca bayar menjadi pra bayar.

Pemasaran bersama kepada ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan pelanggan potensial lainnya menjadi pelanggan PLN dari PBJT TL non PLN menjadi PBJT TL PLN, sosialisasi Electrifying Life Style dan program PLN lainnya sosialisasi pembebasan lahan terkait izin ROW bagi calon pelanggan baru PLN. Secara simultan dukungan ini dukungan  ini dapat mengoptimalkan pemungutan dan penyetoran PBJT atas tenaga listrik. (adv)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Komisioner KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto (foto/int)KPU Riau Tegaskan Bagi-bagi Sembako Saat Kampanye Pilkada 2024 Dilarang
Kapolres Pelalawan gelar coffee morning bersama KPU, Bawaslu dan pedukung Paslon (foto/Andy)Kapolres Pelalawan Bersama KPU dan Bawaslu Perkuat Sinergi untuk Sukseskan Pilkada 2024
Suzuki Baleno Pilihan Ideal keluarga muda Indonesia (foto/ist)Mobil Favorit Keluarga Muda, Suzuki Baleno Paling Ideal Penuhi Kebutuhan
Cagubri, Abdul Wahid saat membuka event turnamen voli di Tangkerang Barat.(foto: sri/halloriau.com)Cagubri Abdul Wahid Bakal Serius Bina Atlet Riau Berprestasi
Kapolsek Simpang Kanan bersama pengurus jamaah Ahmadiyah Simpang Kanan.(foto: afrizal/halloriau.com)Kapolsek Simpang Kanan Ajak Pengurus Jamaah Ahmadiyah Ciptakan Pilkada Damai 2024
  Ilustrasi Gedung DPRD Riau. Foto IntTas Sepatu Branded Disita dari Wanita Muda di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau, Berikut Klarifikasi Muflihun
Muhammad Afdal, owner Baunk Art Konveksi di Pekanbaru (foto/riki)Baunk Art Konveksi Pekanbaru Tawarkan Produk Jahitan dan Bordir Berkualitas
Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi turun langsung melakukan pengecekan di gudang logistik Pilkada (foto/diana)Pastikan Kesiapan Pengamanan Logistik Pilkada, Kapolres Cek Gudang Penyimpanan KPU Siak
PT PHR bersama Rumah BUMN, kembali menggelar RiYoLC sebagai ajang kreativitas kaum muda.(foto: istimewa)Gandeng Rumah BUMN, PHR Kembali Gelar RiYoLC Batch II untuk Tingkatkan SDM Riau
Kondisi Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru dalam proses penataan PKL.(foto: dini/halloriau.com)3 Hari Kedepan PKL Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru Dilarang Berjualan Malam Hari, Ini Alasannya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Nomor Urut Pilgubri: Wahid-SF 1, Nasir-Wardan 2, Syamsuar-Mawardi 3
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved