Razia PETI di Desa Rawang Oguang, Satu Pelaku Berhasil Ditangkap
Selasa, 06 Juni 2023 - 13:36:11 WIB
KUANSING - Seorang pekerja, NR (40) terjaring razia Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Rawang Oguang, Kuantan Hilir Seberang, Senin (5/6/2023) sore.
Razia dilakukan Polsek Kuantan Hilir dibantu personel Satreskrim Polres Kuansing. Saat razia, polisi menemukan empat rakit PETI yang sedang beroperasi.
Itu disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, melalui Kapolsek Kuantan Hilir AKP Yuhelmi, Selasa (6/6/2023).
"Sampai di TKP, personel menemukan empat unit rakit dompeng yang beraktifitas melakukan penambangan dan mengamankan seorang pelaku," sebut AKP Yulhelmi.
"Kemudian terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing guna pengusutan lebih lanjut," sambungnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit mesin pengisap air merk alkon/robin merah kuning. Juga tiga helai karpet warna abu-abu, satu unit mesin, dan satu batang paralon panjang sekira satu meter. Lalu buah alat dulang warna hitam, satu buah alat penyambung air segilima terhubung dengan slang, satu buah spiral warna biru, dan satu buah slang warna putih.
Tersangka sebut AKP Yuhelmi, dikenakan pasal 158 Undang-Undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.
Penulis: Ultra Sandi
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :