Dishub Kuansing Izinkan Pedagang Luar Tak Bawa Suket Sehat, Begini Penjelasannya
TELUK KUANTAN – Pemkab Kuansing mulai menerapkan kebijakan penggunaan surat ketarangan (Suket) sehat bebas Covid-19 bagi padagang luar yang akan berjualan di Kuansing pada 30 Mei lalu.
Hasilnya, beberapa pedagang ada yang tidak bawa Suket sehat bebas Covid-19.
“Ada beberapa pedagang yang tidak bawa Suket sejat bebas Covid-19,” kata kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kuansing, Asmari, Minggu (31/5/2020) dikutip dari tribunpekanbaru.
Bagaimana nasib pedagang luar yang tidak bawa suket sehat bebas Covid-19 tersebut?
“Untuk sementara kita biarkan masuk,” katanya.
Pada 27 Mei lalu, rapat yang membahas penanganan covid-19 di Kuansing, dimana rapat tersebut dipimpin Bupati Drs H Mursini MSi menghasilkan keputusan salah satunya yakni pedagang luar yang akan berjualan di Kuansing harus menunjukkan Suket sehat bebas corona.
Bila tidak, pedagang tersebut diminta putar arah.
Asmari mengatakan pertimbangan petugas di Posko Pengawasan Perbatasan membiarkan pedagang luar tetap masuk walau tidak bawa Suket sehat, karena tidak seluruh pedagang sudah mengetahui kebijakan tersebut.
Sehingga, mereka masih memberi dispensasi.
“Pedagang yang nggak ada Suket sehat itu, kita kasih arahan. Agar kedepannya bawa Suket,” terangnya.
Asmari sendiri tidak mengetahui jumlah pedagang yang tidak bawa Suket sehat.
Sebagian besar, katanya, pedagang luar sudah membawa Suket sehat bebas corona. Suket dikeluarkan dari Puskesmas.
Selain suket tersebut, terangnya, petugas juga tetap mengukur suhu tubuh pedagang dan juga warga lainnya menggunakan thermal gun.
Penggunaan pengukur suhu ini sebagai langkah yang terukur.
Kebijakan penggunaan Suket sehat bebas Covid-19 untuk pedagang dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus.
Sebab Kuansing sejauh ini masih zona hijau Covid-19 atau belum ada kasus positif ditemukan.
Disisi lain, daerah tetangga Kuansing, semuanya tergolong zona merah.
Menyasar pedagang, karena pedagang bersentuhan dengan banyak orang. Bila ada seorang pedagang yang positif, maka akan banyak orang terinfeksi sekaligus.
Pemkab Kuansing sendiri sudah sejak April lalu mengaktifkan Posko Pengawas di perbatasan.
Namun posko ini kerap mendapat kritikan. Kritikannya seperti posko tidak bekerja 24 jam.
Selain itu, posko kerap kosong pada jam kerja, seperti pagi hari.
Komisi II DPRD Kuansing pernah menemukan posko pengawas yang kosong melompong padahal masih siang hari.
Tribun sendiri juga beberapa kali menemukan posko pengawas yang kosong. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :