Polda Riau Jaring Polisi Profesional 2020, Ini Syarat Umum yang Harus Dipenuhi
Sabtu, 23 November 2019 - 18:46:50 WIB
TELUKKUANTAN - Guna menjaring anggota Polisi yang berdedikasi dan profesional tahun 2020 mendatang, Polda Riau melalui jajaran Polres mengumumkan kriteria dan persyaratan umum kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM melalui Kabag Sumda Polres Kuansing, Kompol Yanuardi, SH MH di Teluk Kuantan.
Dikatakan Kapolres, pengumuman ini dilakukan agar para calon peserta seleksi Perwira, Brigadir dan Tamtama Kepolisian di wilayah Kuansing khususnya, bisa menyiapkan kelengkapan administrasi lebih awal.
"Sebab administrasi ini kunci utama para calon peserta seleksi, untuk bisa lanjut ke proses atau tahap berikutnya," kata Yanuardi.
Lanjutnya, selain antisipasi untuk melengkapi bahan administrasi, mereka yang berminat menjadi anggota Polri juga dapat menyiapkan fisik dan mental lebih awal. Harapannya tentu agar masyarakat Kuansing yang ikut seleksi, bisa lulus lebih banyak lagi.
"Inilah maksud dari disebarluaskannya persyaratan umum, rekruitmen anggota Polri tersebut. Sehingga nantinya akan lahir anggota Polri yang profesional, sesuai harapan dan keinginan masyarakat," tegas Kompol Yanuardi.
Adapun persyaratan umum yang disampaikan antara lain sehat jasmani dan rohani, tidak pernah dipidana atau tidak dalam proses pemeriksaan polisi terkait kasus kejahatan, berumur minimal 18 tahun saat dilantik jadi anggota Polri dan beberapa persyaratan umum lainnya.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat Kuansing khususnya, bisa mempersiapkan diri lebih dini, jika ingin menjadi anggota Polri. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :