www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ketua DPRD Kuansing Bicara soal RAPBD-P 2019
Senin, 30 September 2019 - 17:55:55 WIB

KUANSING - Ketua DPRD Kuantan Singingi Andi Putra SH MH angkat bicara soal daerah yang terancam tidak memiliki Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD-P) Kabupaten Kuantan Singingi untuk tahun anggaran 2019. Lantas, apa penyebabnya?

Oleh karena pimpinan defenitif belum dilantik, ditambah alat kelengkapan dewan (AKD) belum terbentuk, Ketua DPRD Kuansing Andi Putra menyimpulkan, bahwa Kabupaten Kuansing tidak memiliki APBD Perubahan 2019. Pasalnya, pelantikan pimpinan defenitif baru dilaksanakan Rabu (2/10).

"Tak ada lagi. Mana waktunya lagi. Dan seluruh fraksi dah rapat. Keputusan DPRD itu kolektif kolegial. Keputusan bersama. Kalau ada anggota DPRD di belakang saya bilang bahwa itu diputuskan ketua. Itu salah. Masyarakat bisa menilai semua itu. DPRD itu keputusan bersama," tegas Andi Putra saat jumpa pers di Kantor DPRD Kuansing, Senin (30/9/2019).

Dari awal, diungkapkan Ketua DPRD Andi Putra, ia bersama wakil rakyat periode 2014-2019 berkomitmen untuk menuntaskan RAPBD-P 2019 ini. Ia yang juga pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kuansing langsung melakukan pembahasan terhadap KUA-PPAS. Pembahasan awal pun tuntas. Selanjutnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus melakukan pembersihan. Sesuai dengan hasil pembahasan bersama.

"Dua minggu setelah pembahasan, saya tak juga menerima KUA-PPAS yang sesuai dengan hasil pembahasan. Hingga akhirnya, tanggal 4 saya menyurati TAPD. Karena tanggal 5 kami menjadwalkan paripurna nota pengantar. Tapi faktanya, tanggal 5 hasil pembahasan itu baru diantar ke dewan," jelasnya.

Dan ingat. Hasil pembersihan KUA-PPAS ini, katanya, harus dibahas terlebih dahulu dengan anggota DPRD lainnya. Setelah dibahas, ia baru bisa menandatangani nota kesepakatan pembahasan KUA-PPAS. Dan paripurna pun bisa dilaksanakan. "Tapi kan berkasnya masuk tanggal 5. Jadi, apa yang mau kami bahas. Tentu tidak bisa langsung diparipurnakan," ditegaskannya.

Dan kini, Kabupaten Kuansing tidak memiliki APBD-P 2019. Menurutnya, ini dikarenakan kelalaian TAPD. Karena pihaknya memastikan, dari awal DPRD Kuansing telah menuntaskan pembahasan KUA-PPAS oleh DPRD periode lalu.

"Sudah dibahas. Dan bahkan setelah dibahas. Itu ada waktu dua minggu setelah Banmus menetapkan jadwal paripurna. Dan saya menunggu hasil pembahasan KUA-PPAS yang menjadi nota kesepakatan. Karena sebelum masuk ke rancangan. Ada nota kesepakatan yang harus saya teken. Nah, hasil pembahasan itu dua minggu saya tunggu. Tapi tak juga diantar. Dan sebelum neken itu. Saya perlu bahas dulu. Untuk memastikan ini sudah sesuai pembahasan atau belum. Baru ditandatangani," jelasnya lagi.

Andi menyampaikan kalau pihaknya telah menyurati TAPD soal keterlambatan itu. "Dan waktu itu. Saya kirim surat tanggal 4. Dan tanggal 5 baru masuk. Kapan lagi mau bahas. Maka saya bilang daerah terancam tak miliki APBDP 2019 waktu itu," tegasnya lagi.

Karena kalau kembali ke DPRD yang baru. Menurut Andi Putra, anggota baru tentu menunggu pimpinan defenitif. Setelah itu pembentukan alat kelengkapan dewan. "Baru bisa dibahas. Sedangkan kita. Baru Jumat siang kemarin keluar SK defenitif dari Gubernur," sebutnya.

Dan saat itu, Ketua Andi mengakui, ada desakan dari sebagian anggota DPRD untuk dilakukan pelantikan pada Jumat malamnya. "Mana bisa. Prosesnya panjang. Harus ada persiapan. Geladi bersih lagi. Ditambah lagi persiapan untuk undangan. Ngundang ketua pengadilan. Dan seluruh fraksi sepakat, pelantikan pimpinan defenitif itu Rabu esok," jelasnya.

Sekda Harus Pahami Aturan

Ketua DPRD Andi Putra kesal dengan pernyataan Sekda Kuansing Dianto Mampanini yang menyatakan, tidak ada alasan bagi DPRD untuk tidak mensahkan RAPBD-P 2019. Andi pun menilai sekda tidak memahami aturan.

"Dengan statemen seperti itu. Sekda seakan-akan menilai DPRD itu bawahannya. Dan sekda harus memahami aturan," tegas Andi Putra.

Andi Putra tidak ingin Pemkab Kuansing menyalahkan DPRD periode sekarang. Pasalnya, anggota DPRD itu harus perlu pemahaman dan pembekalan. Karena Ia tidak menginginkan lembaga yang dipimpinnya menyalahi aturan dalam mengeluarkan produk hukum.

"Jangan disalahkan DPRD yang baru. Dewan baru perlu pemahaman dan pembekalan. Jangan nanti salah bahas RAPBDP ini. Kalau salah-salah nanti. Kita yang punya konsekuensi hukum. Karena proses semua ini kan jelas," katanya.

Ia menyesalkan. Selama pembahasan Agustus lalu. Kehadiran Sekda Kuansing dalam rapat minim. "Bahkan sering ndak masuk ketika pembahasan. Dua minggu setelah pembahasan saya tunggu-tunggu. Dan sudah disurati lagi. Bahkan sebelum kirim surat. Saya panggil asisten. Saya yang manggil asisten langsung. Ini untuk selesaikan RAPBDP ini," ungkapnya lagi.

Dipastikan. Bahwa Ia bersama anggota DPRD periode lalu yang mendesak supaya RAPBDP ini tuntas. "Karena ini komitmen kita di dewan dari awal. Untuk selesaikak RAPBDP ini," jelasnya lagi. (*)







   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Buang sampah sembarangan.(ilustrasi/int)DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
ilustrasi8 Tips Biar Lantai Rumah Kamu Wangi Abis Lebaran
Kafilah Siak di MTQ ke-42 Riau di Kota Dumai.(foto: diana/halloriau.com)Mantap, Kafilah Siak Masuk Final 8 Cabang Lomba MTQ ke-42 Riau
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, M Sabarudi.(foto: int)DPRD Ajak Masyarakat Dukung Kafilah Kota Pekanbaru di MTQ ke-42 Riau di Dumai
Suzuki New Carry mikro bus.(foto: istimewa)New Carry, Ikon Angkot Indonesia Rayakan Hari Angkutan Nasional
  Sayembara maskot dan jingle Pilgubri 2024 (foto:kpuriau) Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024
Proses PPDB 2024.(ilustrasi/int)Disdik Pekanbaru Gandeng 3 OPD dalam PPDB 2024/2025
Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan (foto:rinai/halloriau)Isu Gelombang Lanjutan Pejabat Pemprov Riau Mundur Berjamaah, Anggota DPRD Riau: Ada yang Tidak Beres
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)Kadisdik Pekanbaru Imbau Sekolah Tak Lakukan Perpisahan di Hotel
Diskes Bengkalis bersama KPU Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Diskes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis Selama Pilkada 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved