Wabup Halim Perintahkan BPKAD Kuansing Tarik Paksa Kendaraan Dinas
Senin, 12 Agustus 2019 - 18:06:42 WIB
TELUK KUANTAN - Wakil Bupati Kuansing, H Halim akhirnya mengambil langkah tegas terkait masih adanya kendraan dinas di sejumlah OPD masih ada yang belum mengumpulkan.
"Tadi saya sudah perintahkan BPKAD Kuansing untuk menarik paksa kendraan dinas yang belum dikumpulkan," tegas Wabup Halim, Senin (12/8/2019).
Menurutnya, dirinya sudah sejak dua minggu lalu memberi intruksi agar semua kendraan dinas dikumpulkan, kecuali yang dipakai oleh Kepala Dinas/Badan serta Sekretaris dan Kabag.
"Selebihnya harus dikumpulkan dulu, kita lakukan penertiban," katanya.
Menurut Wabup, penertiban kendraan dinas ini memang sudah lama diagendakan, tapi baru sekarang dilakukan. "Untuk penarikan saya serahkan ke BPKAD untuk melakukan koordinasi dengan OPD terkait," tegasnya.
Tidak hanya kendraan dinas yang berada di OPD yang dikumpulkan, tapi juga kendraan dinas yang berada di Sekretariat daerah (Setda) juga ikut dikumpulkan.
Data yang dirangkum halloriau.com, masih ada beberapa unit kendraan dinas di Setda yang belum dikumpulkan, begitu juga kendraan dinas yang ada di Setwan DPRD Kuansing. Juga masih ada kendraan dinas dibeberapa OPD yang belum semua dikumpulkan.
Terkait sampai kapan kendraan dinas ini akan dikumpulkan, disampaikan Wabup, sampai kendraan dinas ini terkumpul semuanya. "Nanti kalau pak Bupati sudah pulang akan kita bagikan kembali kepada yang berhak menggunakannya," katanya.
Karena memang selama ini kendraan dinas di lingkungan Pemkab Kuansing, selain mendapatkan sorotan dari masyarakat karena banyak yang tidak tepat dan tidak seharusnya dapat kendraan dinas tapi malah diberikan kendraan dinas. Bahkan kendraan dinas yang menjadi aset daerah ini juga selalu menjadi temuan BPK.
Penulis: Robi Susanto
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :