Pemkab Kuansing Gelar Bimtek Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan ASN
Selasa, 06 Agustus 2019 - 22:04:12 WIB
|
Asisten III Setda Kuansing Agusmandar buka acara bimbingan teknis. |
Baca juga:
|
TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau menggelar bimbingan teknis penyusunan standar kompetensi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Narosa, Selasa (6/8/2019).
Bimtek yang difasilitasi Bagian Organisasi Setda Kuansing dibuka Bupati Kuansing diwakili Asisten III Administrasi dan Umum Setda Kuansing, Agus Mandar.
Bimtek ini diikuti 60 peserta terdiri para pejabat yang menangani kepegawaian atau pejabat yang kompeten di masing-masing perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan.
Bupati Kuansing dalam sambutannya yang disampaikan Asisten III Setda Agusmandar mengatakan, kegiatan bimtek penyusunan standar kompetensi jabatan ASN digelar dalam rangka menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
Menurutnya, selaku ASN tentunya wajib untuk selalu memperbaiki dan meningkatkan kompetensi. Karena ASN hadir dengan tugas salah satunya memberikan pelayanan yang profesional, jujur dan adil.
"Atau yang lebih dikenal dengan istilah ASN harus berintegritas dalam penyelenggaraan tugas, pemerintahan dan pembangunan daerah, bangsa dan negara," ujar Agus Mandar.
Disampaikannya, adanya standar kompetensi jabatan memberikan nilai output sebagai persyaratan dalam penyusunan pola karir ASN, menjamin obyektifitas, keadilan dan transparansi dalam pengangkatan ASN dalam jabatan.
Salah satu narasumber yang memberikan materi adalah Kepala Kantor Regional XII BKN Drs Margi Prayitno, MAP.
Dalam pemaparannya Margi Prayitno mengatakan, kompetensi jabatan ASN yang dimaksud meliputi kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sebagaimana tercantum dalam Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB Nomor 38 Tahun 2017.
“Kompetensi itu meliputi integritas, kerja sama, berorientasi pada hasil, pelayanan publik, komunikasi, pengembangan diri dan orang lain, pengelolaan perubahan, serta kompetensi dalam pengambilan keputusan," pungkasnya. (Inf)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :