Bupati Mursini Sampaikan Dalam Waktu Dekat Pemkab segera Buat Perda Zakat
Senin, 20 Mei 2019 - 19:05:55 WIB
TELUK KUANTAN - Bupati Kuansing, Riau H Mursini mengatakan bahwa zakat merupakan rukun Islam yang seakan terabaikan. Hal ini terlihat dari masih kurangnya kesadaran umat muslim dalam berzakat.
"Padahal zakat artinya tumbuh berkembang. Maka setiap harta yang mencapai nishab harus dikeluarkan zakatnya 2,5 persen, maka harta itu akan tumbuh," kata Mursini dalam acara "Gerakan Nasional Keteladanan Pimpinan dalam Membayar Zakat 2019," di Masjid Pemda Kabupaten Kuansing, Senin (20/5/2019).
Menurutnya, keberadaan Baznas merupakan instrumen untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat yang diperlukan masyarakat.
"Manfaat zakat itu untuk kesejahteraan masyarakat dan menekan angka kemiskinan," katanya.
Menurutnya, ada empat faktor pendukung optimasliasi zakat. Diantaranya, regulator merupakan hukum yang menjadi acuan pengelolaan zakat yang dibuat pemerintah.
"Kita ada Instruksi Bupati Nomor 2 Tahun 2018 tentang optimalisasi zakat di pegawai Pemda. Kita juga telah mempersiapkan Perda tentang pengelolaan zakat," katanya.
Kedua adalah motivator. Artinya, seluruh OPD, Kemenag serta dai dan daiyah menjadi motor penggerak program sadar zakat.
"Kami sangat menekankan kepada seluruh pihak sebagai motivator dalam menyadarkan masyarakat berzakat," katanya.
Masih kata Bupati, ketiga adalah koordinator. Dalam hal ini Baznas merupakan koordinator pengumpulan zakat. Untuk itu pihaknya meminta agar para ASN sebagai muzakki harus dapat memberikan kepercayaan pengelolaan kepada Basnaz.
"Saya ingatkan kepada seluruh muzaki terkhusus ASN kuansing mari kita bayar zakat melalui Baznas Kuansing. Supaya aman dan penyalurannya tepat sasaran," pungkasnya. (Inf)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :