Sekda Kuansing Kunjungi Kemenpan-RB Prores Penetapan Nilai dan Kelas Jabatan ASN
Rabu, 08 Mei 2019 - 19:20:24 WIB
TELUK KUANTAN - Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Kuansing, Dianto Mampanini datangi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia di Jakarta dalam rangka proses penetapan kelas dan nilai jabatan ASN di Kuansing, Rabu (8/5/2019).
Kunjungan Sekda Kuansing tersebut didampingi Kabag Ortal Setda Kuansing Yunita Tresia SH MH dan Kabag Humas dan Protokol Setda Kuansing Ridwan Amir, SSos.
"Lampiran penetapan kelas dan nilai jabatan sudah kita paraf," ujar Sekda Kuansing Dianto Mampanini saat berada di Kantor Asisten Deputi Kemenpan-RB Jakarta.
Selain Kuansing katanya, ada dua kabupaten lainnya ikut membubuhkan paraf terhadap penetapan kelas dan nilai jabatan yakni Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalbar dan Kota Gorontalo.
Menurut keterangan Plt Asisten Deputi Kemenpan- RB RI Karmaji, setelah lampiran penetapan ini diparaf oleh masing-masing Sekretaris Daerah, selanjutnya pihaknya menaikkan dokumen tentang penetapan nilai dan kelas jabatan ASN tersebut ke Kementerian Menpan-RB untuk ditandatangani Menpan-RB.
Sekda mengatakan, setelah penetapan ini ditandatangani Menpan, selanjutnya Pemkab Kuansing akan membuat Peraturan Bupati (Perbup) terkait hal ini.
"Jadi nanti nilai dan kelas jabatan itu dimiliki oleh setiap ASN. Baik yang struktural, fungsional maupun staf. Sudah ada nama, nilai dan kelas jabatannya," katanya. (Inf)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :