Wabup Halim Minta Pejabat segera Lapor Harta Kekayaan
Rabu, 15 Mei 2019 - 16:36:01 WIB
TELUK KUANTAN - Masih banyaknya pejabat dan bendahara pengeluaran yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan membuat Wakil bupati (Wabup) Kuansing H Halim geram.
"Saya minta pejabat maupun bendahara pengeluaran yang belum menyampaikan laporan harta kekayaan untuk segera melaporkannya," tegas Wabup Kuansing H Halim kepada halloriau.com, Rabu (15/5/2019).
Menurut Wabup, ini penting disampaikan apalagi sebagai penyelenggara negara, pejabat wajib melaporkan harta kekayaan setiap tahunnya. "Walaupun sekarang sudah terlambat, jangan sampai ada yang tidak melaporkan," katanya.
Wabup cukup menyayangkan, masih ada pejabat yang wajib melaporkan harta kekayaan tahun 2018 tidak melaporkannya sampai batas waktu 31 Maret 2019 lalu.
Dari hasil website milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai dengan 30 April 2019, dari 100 pejabat yang wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2018 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Masih ada 46 pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing yang belum melaporkan LHKPN, termasuk Bupati.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :