Tak Ada Sanksi Tegas, Pejabat Kuansing Lamban Serahkan LHKPN
Jumat, 29 Maret 2019 - 18:35:08 WIB
TELUK KUANTAN - Wajar saja pejabat maupun fungsional di lingkungan Pemkab Kuansing kurang patuh menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ini disebabkan, ternyata sanksi yang diberikan kurang tegas. Sanksi yang diberikan hanya berupa pelanggaran disiplin tingkat sedang kepada pejabat maupun fungsional yang tidak melaporkan LHKPN kepada KPK sesuai yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup).
Hingga Jumat (29/3/2019), atau tiga hari jelang berakhirnya batas waktu pelaporan LHKPN pada 31 Maret 2019, tidak cukup 50 persen pejabat maupun fungsional di Kabupaten Kuansing melaporkan LHKPN kepada KPK.
"Bagi yang tidak melaporkan LHKPN ada sanksi. Hanya sanksi disiplin tingkat sedang," ujar Kepala Bidang Pembinaan Aparatur Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Sadarisman, Jumat (29/3/2019).
Menurut Sadarisman, sanksi tersebut diberikan tergantung kepada pimpinan. Apakah nanti akan menerapkan sanksi itu kepada pejabat maupun fungsional yang lambat menyampaikan LHKPN.
"Dari 110 pejabat maupun fungsional yang diminta menyampaikan LHKPN sesuai Perbup, sampai hari ini (Jumat, red) paling baru 25 pejabat maupun fungsional yang sudah melaporkan," ujar Sadarisman.
Saat ditanya apa kendala pejabat lambat menyampaikan LHKPN, dijelaskan Sadarisman, sebenarnya tidak ada kendala. Hanya terkadang ada password akun yang lupa, kemudian server mengalami gangguan. "Terutama yang baru melaporkan LHKPN beberapa hari ini. Kadang server lelet karena banyak yang melaporkan," katanya.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA LAINNYA |
|
|
Pemkab Gelar Pembinaan Khafilah MTQ Inhu, Ini Targetnya Mau Beli Toyota Fortuner, Segini Bayar Pajak Tahunannya Tak Sekadar Budaya Leluhur, Ayi Ayo Onam Menjadi Wisata Religi di Riau Nyetir Mabuk, Anggota Polres Pelalawan, Dinas Peternakan Riau Bayern Vs Arsenal: Die Roten Menang Tipis 1-0, Melaju ke Semifinal
|
|
Titik Api di Riau Nihil, Hotspot Sumatera Terdeteksi di 3 Provinsi Pagi Ini Tahapan Pilkada Serentak 2024: Pendaftaran 27 Agustus, Coblosan 27 November XL Axiata Catat Trafik Data Naik 16% pada Momen Lebaran Man City Vs Real Madrid: Menang Adu Penalti, El Real ke Semifinal Banyak Kejanggalan Dalam Dokumen LKPJ Pemko 2023, Pansus DPRD Pekanbaru: Tak Boleh Ada Nama Pj Wako
|
Komentar Anda :