www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pemkab Gelar Pembinaan Khafilah MTQ Inhu, Ini Targetnya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tak Ada Sanksi Tegas, Pejabat Kuansing Lamban Serahkan LHKPN
Jumat, 29 Maret 2019 - 18:35:08 WIB

TELUK KUANTAN - Wajar saja pejabat maupun fungsional di lingkungan Pemkab Kuansing kurang patuh menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Ini disebabkan, ternyata sanksi yang diberikan kurang tegas. Sanksi yang diberikan hanya berupa pelanggaran disiplin tingkat sedang kepada pejabat maupun fungsional yang tidak melaporkan LHKPN kepada KPK sesuai yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup). 

Hingga Jumat (29/3/2019), atau tiga hari jelang berakhirnya batas waktu pelaporan LHKPN pada 31 Maret 2019, tidak cukup 50 persen pejabat maupun fungsional di Kabupaten Kuansing melaporkan LHKPN kepada KPK. 

"Bagi yang tidak melaporkan LHKPN ada sanksi. Hanya sanksi disiplin tingkat sedang,"  ujar Kepala Bidang Pembinaan Aparatur Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Sadarisman, Jumat (29/3/2019). 

Menurut Sadarisman, sanksi tersebut diberikan tergantung kepada pimpinan. Apakah nanti akan menerapkan sanksi itu kepada pejabat maupun fungsional yang lambat menyampaikan LHKPN. 

"Dari 110 pejabat maupun fungsional yang diminta menyampaikan LHKPN sesuai Perbup, sampai hari ini (Jumat, red) paling baru 25 pejabat maupun fungsional yang sudah melaporkan," ujar Sadarisman. 

Saat ditanya apa kendala pejabat lambat menyampaikan LHKPN, dijelaskan Sadarisman, sebenarnya tidak ada kendala. Hanya terkadang ada password akun yang lupa, kemudian server mengalami gangguan. "Terutama yang baru melaporkan LHKPN beberapa hari ini. Kadang server lelet karena banyak yang melaporkan," katanya. 

Penulis : Robi Susanto
Editor : Fauzia
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Sesuai arahan Pemkab, LPTQ Kabupaten Indragiri Hulu membina qori untuk MTQ (foto/andri)Pemkab Gelar Pembinaan Khafilah MTQ Inhu, Ini Targetnya
Toyota Fortuner.Mau Beli Toyota Fortuner, Segini Bayar Pajak Tahunannya
Ayi Ayo Onam di Kampar.Tak Sekadar Budaya Leluhur, Ayi Ayo Onam Menjadi Wisata Religi di Riau
Kondisi pagar hancur ditabrak mobil Bripda Yogi.Nyetir Mabuk, Anggota Polres Pelalawan, Dinas Peternakan Riau
Bayern Munich lolos ke semifinal Liga Champions setelah mengalahkan Arsenal 1-0 di perempatfinal leg kedua. Bayern Vs Arsenal: Die Roten Menang Tipis 1-0, Melaju ke Semifinal
  Ilustrasi petugas memadamkan Karhutla yang rawan terjadi di wilayah pesisir Riau (foto/int)Titik Api di Riau Nihil, Hotspot Sumatera Terdeteksi di 3 Provinsi Pagi Ini
Gedung KPU RI.Tahapan Pilkada Serentak 2024: Pendaftaran 27 Agustus, Coblosan 27 November
PT XL Axiata Tbk. (EXCL) atau XL Axiata mencatat peningkatan trafik penggunaan data sepanjang masa libur Ramadan dan Hari Raya Lebaran Idulfitri 1445 H.
XL Axiata Catat Trafik Data Naik 16% pada Momen Lebaran
Real Madrid lolos ke Semifinal Liga Champions 2023/2024 usai singkirkan Manchester City.Man City Vs Real Madrid: Menang Adu Penalti, El Real ke Semifinal
Ketua Pansus LKPJ DPRD Pekanbaru, Dapot Sinaga.(foto: int)Banyak Kejanggalan Dalam Dokumen LKPJ Pemko 2023, Pansus DPRD Pekanbaru: Tak Boleh Ada Nama Pj Wako
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved