www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Dikomplen Masyarakat, Komisi IV DPRD Pekanbaru Tinjau Jalan Rusak dan Gorong-gorong Ambruk di Air Hitam
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Seolah Mobil Pribadi, Pejabat Kuansing Langgar Aturan Bawa Pulang Mobnas
Jumat, 25 Januari 2019 - 14:17:51 WIB

TELUK KUANTAN - Pejabat di Kabupaten Kuansing dinilai banyak yang melanggar aturan terhadap pemakaian Mobil Dinas (Mobnas) jabatan, terutama pejabat eselon IV.

Pejabat yang seharusnya tidak mendapatkan mobnas, tapi berlomba ingin menggunakan mobnas dan membawa pulang mobnas tersebut seolah jadi milik pribadi.

Tak tanggung-tanggung mobnas yang digunakan tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya. Seharusnya pejabat eselon IV tidak dibenarkan mendapatkan mobnas, karena jelas melanggar aturan.

Meskipun tampak nyata, namun sejauh ini belum ada teguran dari pimpinan meskipun tindakan tersebut sangat menyalahi aturan.  

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melalui Kepala Bidang Aset Hasvirta Indra kepada halloriau.com, Kamis (24/1/2019) mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan penertiban terhadap aset yang ada terutama mobnas.

"Untuk plat nomor kendaraan sudah kita sesuaikan semua, dan sudah tertib. Dan mobnas yang digunakan pejabat sekarang sesuai SK Bupati," katanya.

Kemudian untuk pejabat yang seharusnya tidak dapat mobnas terutama pejabat eselon IV, ini akan secepatnya kita tertibkan. Karena memang yang dapat mobnas ini hanya untuk pejabat eselon II dan III saja.

"Untuk pejabat eselon IV seharusnya memang tidak dapat, karena ini melanggar aturan. Mereka hanya bisa bawa pulang roda dua, bukan roda empat," katanya.

Dikatakan Hasvirta, untuk masalah cc mobil pejabat eselon II itu menggunakan 2.000 cc, dan pejabat eselon III menggunakan 1.600 cc.

"Untuk sementara ini masih ada sebagian pejabat cc mobil tidak sesuai dengan jabatan. Tapi ini akan kita minta secepatnya dijadikan mobil operasional bukan mobnas, karena kalau mobnas akan tetap menyalahi aturan karena tidak sesuai peruntukannya," katanya.

Seperti katanya, mobnas para Kabag, camat dan sebagian Kabid masih ada menggunakan mobil jenis kijang innova yang ccnya 2.000 cc. "Kalau sesuai aturan seharusnya menggunakan 1.600 cc," ujar Hasvirta.

Tapi memang ujarnya, mobnas yang 1.600 cc ini tidak mencukupi, sehingga mereka harus menggunakan mobil dengan cc tinggi 2.000 cc. "Kalau penggunaannya untuk kendraan operasional boleh, untuk mobnas jabatan yang tidak boleh karena ccnya melebihi," katanya.

Penulis : Robi Susanto
Editor  : Fauzia



   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Komisi IV DPRD Pekanbaru saat meninjau Jalan Karya Indah yang rusak.(foto: mimi/halloriau.com)Dikomplen Masyarakat, Komisi IV DPRD Pekanbaru Tinjau Jalan Rusak dan Gorong-gorong Ambruk di Air Hitam
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun gelar Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan (foto/int)Sempat Heboh Larangan Nobar, Ini Respon Pj Walikota Pekanbaru
Ilustrasi hotspot masih terdeteksi di Riau (foto/int)Termasuk Riau, BMKG Catat 11 Hotspot di Sumatera Sore Ini
Nobar pertandingan antara Timnas Indonesia U-23 kontra Timnas Uzbekistan U-23, di Lapangan Tugu Bengkalis (foto/ist)Bupati Ajak Masyarakat Nobar Timnas vs Uzbekistan di Lapangan Tugu Bengkalis
Ketum YLPI Riau Lantik Komisaris dan Direktur PT Uira Usaha Investasa di Aula Fakultas Hukum UIR (foto/int)Ketum YLPI Riau Lantik Komisaris dan Direktur PT Uira Usaha Investasa
  Ketua DPH LAM Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil.(foto: sri/halloriau.com)Diberi Gelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri, Ini Deretan Penghargaan Diraih Akmal Abbas
Dr Afni mantap mendaftar sebagai bakal calon Bupati ke PKB Siak (foto/ist)Dr Afni Mendaftar Calon Bupati ke PKB Siak, Diantar Ulama dan Ratusan Simpatisan
Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru rapat dengan PT Sumatera Kemasindo terkait dugaan pencemaran (foto/Mimi)Rapat Dugaan Pencemaran Limbah, Komisi IV Usir Utusan PT Sumatera Kemasindo, Ini Penyebabnya
Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Riau Datuk Seri Taufik Ikram Jamil (foto/Yuni)LAM Berikan Gelar Adat ke Kajati Riau, Ini Alasannya
Zulkarnain, anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru (foto/int)DPRD Pekanbaru Minta Sekolah Jangan Beratkan Orang Tua dengan Uang Perpisahan
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved