www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BMKG Catat Riau Tidak Terdeteksi Titik Api Sore Ini
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Soal Dugaan Perzinaan Oknum Anggota Dewan Kuansing, BK DPRD akan Panggil Pelapor
Jumat, 25 Januari 2019 - 11:15:30 WIB

TELUK KUANTAN - Terkait kasus dugaan perzinaan melibatkan oknum anggota DPRD Kuansing berinisial Dz yang terjadi pada Minggu (20/1/2019) di Desa Titian Medang, Kecamatan Kuantan Tengah, suami dan dua anak korban melakukan pengaduan ke DPRD Kuansing.

Untuk tahap awal, Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing, Riau akan segera mengumpulkan bukti-bukti dan menanyakan langsung kronologis kejadian kepada pelapor yang mengadukan kasus tersebut ke DPRD Kuansing.

"Besok Jumat, pekan depan kita undang si pelapor," ujar Ketua BK DPRD Kuansing Agus Samad saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Kamis (24/1/2019).

Dikatakan Agus Samad, pengaduan tersebut akan kami tindaklanjuti di Badan Kehormatan dan sudah kami agendakan. Rencana pekan depan akan kita undang si pelapor. "Sesuai aturan dan tatib DPRD, sepanjang ada yang dilanggar atau yang diabaikan pihak terlapor kita akan tindaklanjuti, tentunya dengan menjunjung azas praduga tak bersalah," ujar Agus Samad.

Prosesnya nanti kata Agus Samad, akan sesuai dengan tatib dan kode etik yang dibuat DPRD sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang tatib. Dimana Hadriman alias Buyung mengadukan oknum anggota DPRD Kuansing Dz ke DPRD Kuansing diduga sudah berbuat tidak pantas dengan istrinya saat dirinya tidak berada di rumah.

"Sesuai tata acara dan tatib DPRD tujuh hari setelah laporan itu wajib kami proses dan itu sudah kami jadwalkan," ujar Agus Samad.

Dikatakan Agus Samad, kalau memang ada etika dan kode etik yang dilanggar tentu setiap pelanggaran ada sanksinya, tinggal lagi berat atau ringan pelanggaran tersebut.  

"Kalau terbukti melakukan pelanggaran sanksinya bisa diberi berupa teguran, dengan tulisan, atau bisa diusulkan pemberhentian oleh partai karena terlalu jauh kesalahan yang dilakukan," katanya.

Untuk tahap awal kata Agus Samad, kami akan memanggil dulu pengadu atau pelapor seperti apa kejadian kronologisnya. "Tentu akan diambil bukti-bukti, yang jelas dewan tidak akan masuk ke ranah hukum. Kami tetap berdasarkan kode etik dan tatib DPRD sepanjang ada yang dilanggar akan kami tindak lanjuti," katanya.

Kemudian dikatakan Agus Samad, sepanjang  ada kebenaran pelapor tentu akan dipertimbangkan seluruhnya di BK nantinya. Kalau seandainya ada dugaan perbuatan asusila atau tingkah laku yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD ini akan ditindaklanjuti.

Penulis : Robi Susanto
Editor  : Fauzia

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi Riau masih rawan Karhutla di musim kemarau (foto/int)BMKG Catat Riau Tidak Terdeteksi Titik Api Sore Ini
Personel Dishub Pekanbaru akan mengarahkan pengunjung parkir di tempat yang disediakan (foto/int)Dishub Pekanbaru Sediakan Lokasi Parkiran Gernas BBI-BWI, Jangan Bayar Lebih!
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau, Tengku Fauzan Tambusai (foto/int)Kadisdik Riau Ingatkan Kepala Sekolah Jangan Pungli Selama PPDB 2024
Anggota DPRD Pekanbaru, Yasser Hamidy (foto/Mimi)Jalan Rusak Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Yasser: Kita Kawal Pengerjaan dan Penggunaan Anggaran
Ade Hartati, politisi PAN tersebut usai menghadiri acara Taaruf Gus Muhaimin dengan Bacakada se-Indonesia (foto/Mimi)Hadiri Undangan DPP PKB, Ade Hartati: Posisi Walikota atau Wawako Saya Siap!
  Ketua KPU Pelalawan, Baprinaldi (foto/andi)Malam Ini, KPU Pelalawan Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon DPRD Pemilu 2024
Peringatan Hardiknas 2024, Pemkab Pelalawan pakai baju adat nusantara (foto/andi)Peringatan Hardiknas 2024, Pemkab Pelalawan Semarakkan Merdeka Belajar
Polsek Bangko lakukan penyelidikan terhadap penemuan bayi di belakang Hutan Kota Bagansiapiapi (foto/Afrizal)Polisi Selidiki Kasus Pembuangan Bayi dalam Plastik di Belakang Hutan Kota Bagansiapiapi
Korwil KSBSI Riau, Juandy (kanan) rapat bersama Kadisnakertrans Riau, Boby Rachmat (foto/ist)Bawa 9 Tuntutan, KSBSI Riau: Evaluasi Pengawas Ketenagakerjaan yang Tidak Becus
Bayi perempuan ditemukan di belakang Hutan Kota Bagansiapiapi (foto/Zal)Geger, Warga Temukan Bayi Terbungkus Plastik di Belakang Hutan Kota Bagansiapiapi
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved