www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Ini Manfaat Lindung Nilai di Perdagangan Berjangka Komoditi Bagi Pelaku Usaha
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Aturan Baru, Guru di Kuansing Wajib Penuhi 40 Jam Kerja Per Minggu
Senin, 21 Januari 2019 - 17:13:37 WIB

TELUK KUANTAN - Guru di Kabupaten Kuansing, Riau wajib penuhi jam kerja 40 jam per minggu atau wajib mengajar selama 8 jam sehari dimulai tahun 2019.  

Ini sesuai dengan Peraturan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas.

"Aturan baru ini sudah kita sosialisasikan mulai bulan November dan Desember 2018 lalu, dan mulai berlaku tahun ini,"ujar Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kuansing melalui Kepala Bidang Pendidikan dasar dan PK-PL, Banjirman saat ditemui halloriau.com diruang kerjanya, Senin (21/1/2019).

Bahkan Disdikpora kata Banjirman, sudah membuat surat edaran menindaklanjuti Permendikbud tersebut.  Surat edaran dengan nomor 061.2/Disdikpora-UM/1317 tentang pemenuhan beban kerja guru , Kepala sekolah, dan Pengawas sekolah.

Isi surat edaran tersebut diantaranya, Guru, Kepala sekolah, dan Pengawas sekolah melaksanakan beban kerja selama 40 jam dalam satu minggu pada satuan administrasi pangkal. Beban kerja selama 40 jam dalam satu minggu terdiri atas 37,5 jam kerja efektif dan 2,5 jam istirahat.

Pelaksanaan beban kerja selama 37,5 jam kerja efektif mencakup mulai merencanakan pembelajaran atau pembimbingan, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik dan melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan beban kerja guru.

Sementara beban kerja Kepala sekolah melaksanakan tugas mulai manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.

Dikatakan Banjirman, aturan ini dikabupaten/kota lain sudah dilaksanakan. Untuk Kuansing kita laksanakan mulai semester genap ini.

Sebagai contoh kata Banjirman, kalau dikota setelah istirahat siswa langsung mengikuti kegiatan keagamaan, literasisasi dan pendidikan karakter. Tapi didaerah katanya, karena kita sudah memiliki MDA maka pukul 12:00 WIB siswa langsung bisa pulang terutama siswa SD. Dan untuk SMP siswa pulang pukul 12:40 WIB.

Setelah siswa semua pulang dari sekolah disampaikan Banjirman, guru tetap tinggal disekolah melakukan kegiatan seperti membuat perencanaan, memeriksa PR anak didik, melakukan evaluasi terhadap anak didik, mengadakan RGP mini sesama guru.

Penulis: Robi Susanto
Editor : Yusni Fatimah


   
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Nursalam, Direktur Utama Indonesia Commodity & Derivatives Exchange atau ICDX (foto/ist)Ini Manfaat Lindung Nilai di Perdagangan Berjangka Komoditi Bagi Pelaku Usaha
Pj Gubri SF Hariyanto hadiri Musrenbangnas 2024 di Jakarta Convention Center (foto/int)Pj Gubri Hadiri Musrenbangnas 2024, Presiden Jokowi Ingatkan Pengelolaan Anggaran Harus Tepat
Bupati Afrizal Sintong membuka bimbingan manasik haji Kabupaten Rohil (foto/Afrizal)282 Peserta Ikut Manasik Haji, Ini Pesan Bupati Rohil ke CJH
Zakifri kembalikan formulir ke tim penjaringan DPC PDI-P Rokan Hilir (foto/Afrizal)
Zakifri Kembalikan Formulir Bakal Calon Bupati Rohil ke 5 Parpol
Tampil serasi bareng istri, Agung Nugroho dapat penghargaan di Gebyar Gernas BBI-BBWI (foto/Yuni)Agung Nugroho dan Istri Raih Penghargaan di Gebyar Gernas BBI-BBWI
  Firdaus saat mengembalikan berkas pendaftaran calon gubernur Riau ke DPW PKB Provinsi Riau, Senin (6/5/2024). (foto:ist) Jika Terpilih Jadi Gubernur, Mantan Wako Pekanbaru Firdaus Bakal Bangun SDM Unggul
Bupati Pelalawan, Zukri menghadiri pengajian umum dalam halalbihalal di Desa Trimulya Jaya (foto/Andy)Hadiri Halalbihalal Desa Trimulya Jaya, Ini Pesan Bupati Pelalawan
Pj Sekda Riau, Indra di malam puncak BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival  (foto/ist)Pecahkan 2 Rekor MURI, Acara Penutupan BBI-BBWI 2024 Meriah
Nenek di Kabupaten Labuhanbatu, Sumut ditangkap jual sabu (foto/int)Nekat Jual Sabu, Nenek di Sumut Diringkus Polisi
Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi (foto/int)Jelang Pilwako 2024, Ketua DPRD Pekanbaru Ajak Warga Jaga Situasi Kondusif
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved