TELUK KUANTAN - Dinas kesehatan Kabupaten Kuansing, Riau menargetkan pada 2020 seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang ada di Kabupaten Kuansing sudah terakreditasi standar mutu pelayanan nasional.
Saat ini data Diskes Kuansing dari total 25 Puskesmas yang tersebar di seluruh kecamatan di Kuansing, baru 10 yang sudah dilakukan penilaian akreditasi oleh Kemenkes RI dimulai tahun 2017 lalu.
"Kita diberi kesempatan paling lambat 2020 semua Puskesmas sudah harus terakreditasi," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kuansing melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Edy Surya kepada halloriau.com, Kamis (17/1/2019).
Dikatakan Edy, untuk Puskesmas yang belum terakreditasi memang belum ada sanksi, tapi semua Puskesmas wajib mendapat akreditasi sesuai intruksi Kemenkes.
"Sekarang yang sudah dilakukan penilaian ada 10 Puskesmas, dengan rincian 4 Puskesmas selesai dinilai pada 2017 lalu, dan 6 lagi dinilai pada 2018,"katanya.
Empat Puskesmas yang yang dilakukan penilaian pada 2017, diantaranya Puskesmas Perhentian Raja mendapatkan akreditasi Madya.
Untuk Puskesmas Benai, Teluk Kuantan dan Gunung Toar mendapatkan akreditasi Dasar.
Dan pada 2018 ada 6 Puskesmas yang dilakukan penilaian dengan rincian Puskesmas Lubuk Jambi, Puskesmas Muara Lembu, Puskesmas Pangean, Puskesmas Baserah, Puskesmas Sentajo Raya dan Puskesmas Cerenti. "Baru tiga yang keluar hasilnya, satu Puskesmas yakni Lubuk Jambi dapat akreditasi Utama,"ujar Edy.
Dikatakan Edy, saat ini masih ada 15 Puskesmas lagi yang akan dilakukan penilaian oleh Kemenkes RI untuk memperoleh akreditasi.
"Target Kementrian kesehatan minimal pada 2019 satu kecamatan sudah ada satu Puskesmas yang terakreditasi di Kuansing. Kita sangat mendukung hal itu,"ujar Edy.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :