BKPP Kuansing: Dua Caleg Lulus CPNS Kuansing sudah Mengundurkan Diri
Rabu, 09 Januari 2019 - 17:00:41 WIB
TELUK KUANTAN - Dua Calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang lulus menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kuansing pada 2018 sudah mengundurkan diri jadi Caleg.
Surat pengunduran diri dua orang Caleg tersebut sudah diserahkan ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kuansing sebelum penerimaan CPNS Tahun 2018.
Demikian disampaikan Kepala BKPP Kuansing melalui Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian Iwan Susandra yang dikonfirmasi halloriau.com, Rabu (9/1/2019).
"Sebelum penerimaan CPNS mereka sudah menyerahkan surat pengunduran diri ke BKPP,"ujar Iwan.
Terkait apakah keduanya bisa gugur menjadi CPNS, disampaikan Iwan, kita akan lihat proses selanjutnya. "Akan ada proses selanjutnya,"ujar Iwan.
Dari penelusuran halloriau.com, dua caleg yang lulus CPNS Kuansing tersebut satu berinisial AP yang merupakan Caleg yang maju ke Provinsi Dapil Inhu - Kuansing dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dan satu lagi berinisial MW maju menjadi Caleg Kabupaten dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kedua caleg tersebut lulus menjadi tenaga guru SD dan SMP.
Meskipun sudah membuat surat pengunduran diri menjadi Caleg dan diserahkan ke BKPP Kuansing, namun keduanya tetap masuk menjadi Daftar Caleg Tetap (DCT) pada Pemilu 2019.
Sebelumnya KPU Kuansing memastikan sampai saat ini tidak ada Caleg yang mengundurkan diri ke KPU Kuansing.
Penulis: Robi Susanto
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :