Bupati Mursini Akui Inventarisasi Barang Milik Daerah Belum Maksimal
Selasa, 18 Desember 2018 - 14:44:30 WIB
TELUK KUANTAN - Bupati Kuansing H Mursini mengakui kalau sejauh ini belum maksimal terutama dalam hal menginventarisasi barang milik daerah. Ini disebabkan kompleksitas data barang milik daerah baik barang bergerak maupun yang tidak bergerak.
Namun saat ini proses inventarisasi barang milik daerah dilakukan dengan memakai sistem informasi pengelolaan keuangan daerah (SIPKD) aset.
Sehingga data yang dimasukan kedalam sistem telah tersusun dengan baik dan penyusunan ini dilakukan secara berkala setiap tahun.
Demikian disampaikan Bupati Kuansing H Mursini menjawab pertanyaan sejumlah fraksi-fraksi di DPRD Kuansing pada sidang paripurna yang digelar, Senin (17/12/2018).
Terkait dengan sertifikat tanah dan bangunan milik daerah, disampaikan Bupati, untuk bangunan secara umum sudah memiliki sertifikat, tetapi masih ada beberapa dalam proses pengurusan sertifikat di Badan Pertanahan Nasional.
"Pengurusan sertifikat tanah dan bangunan milik daerah akan terus kita prioritaskan,"ujar Bupati.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :