Masih Berbenah, Pengadilan Agama Teluk Kuantan Belum Terima Perkara dan Gelar Sidang Cerai
Rabu, 21 November 2018 - 20:45:59 WIB
TELUK KUANTAN - Sejak diresmikan 22 Oktober 2018 lalu, Kabupaten Kuansing yang sudah memiliki Pengadilan Agama sendiri, sejauh ini masih terus berbenah dan belum bisa menerima perkara perceraian maupun menggelar sidang cerai.
Hal tersebut disampaikan Humas Pengadilan Agama Teluk Kuantan, Muzakir yang ditemui halloriau.com, Rabu (21/11/2018).
"Untuk saat ini kita masih berbenah, belum menerima pendaftaran perkara perceraian, sehingga belum ada jadwal sidang, karena memang belum ada perkara yang kita terima," ujar Muzakir.
Pihaknya saat ini tengah melakukan pembenahan ke dalam dengan menyiapkan segala keperluan untuk Pengadilan Agama Teluk Kuantan yang saat ini menggunakan salah satu ruko, tepatnya di Jalan Proklamasi Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah atau berdampingan dengan Kantor FIF Teluk Kuantan.
"Pindahnya kantor Pengadilan Agama juga sudah kita umumkan kepada masyarakat dengan memasang plang di kantor lama yang merupakan Balai Sidang Pengadilan Agama Cabang Rengat, dan sekarang sudah menjadi Pengadilan Agama Teluk Kuantan," ujar Muzakir.
Pengadilan Agama Teluk Kuantan sendiri katanya, masih belum memiliki Ketua PA, tapi yang ada baru Wakil Ketua Pengadilan Agama. "Ketua PA belum ada, yang ada baru Wakil ketua yakni Pak Dr Erlan Naofar," ujar Muzakir.
Saat ini katanya, pihaknya juga tengah menyiapkan proses rekening untuk biaya perkara sidang cerai. "Karena ini sangat penting, biaya perkara bisa langsung dikirim melalui rekening, ini tengah kita siapkan," katanya.
"Kita akan usahakan Senin pekan depan sudah bisa menerima pendaftaran perkara," ujarnya.
Dengan adanya Pengadilan Agama di Kuansing, masyarakat sudah bisa menyelesaikan perkara perceraian di Teluk Kuantan dan tidak lagi harus jauh-jauh berurusan ke Rengat.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :