250 Unit RTLH di Kecamatan Singingi Diusulkan Dibangun Melalui DAK Fisik 2019
Selasa, 07 Agustus 2018 - 18:55:38 WIB
TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuansing melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan mengusulkan sebanyak 250 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kecamatan Singingi dibangun menjadi rumah layak huni menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2019 Bidang Infrastruktur.
Usulan pembangunan rumah tidak layak huni menjadi layak huni tersebut diusulkan saat rapat Sinkronisasi dan Harmonisasi DAK Fisik TA 2019 Bidang Infrastruktur yang digelar Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dikota Batam belum lama ini.
Data Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kuansing, masing-masing desa diusulkan 25 unit, diantaranya Desa Air Mas, Kebun Lado, Logas, Pangkalan Indaruang, Pulau Padang, Sumber Datar, Sungai Bawang, Sungai Keranji dan Kelurahan Muara Lembu.
Untuk pembangunan 250 unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni diusulkan anggaran sebesar Rp 4,593 Milyar. Dimana setiap desa mendapatkan 25 unit dengan nilai usulan masing-masing desa sebesar Rp459 juta lebih.
"Ini usulan kita untuk RTLH agar dibangun pada 2019 nanti, dan sudah di cek lis oleh pihak Kementrian,"ujar Kasi Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Hendri kepada halloriau.com, Selasa (7/8/2018).
Penulis: Robi Susanto
Editor: Budy
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :