Cium Leher Pelajar, Kuli Bangunan di Kampar Ditangkap Polisi
Jumat, 25 November 2022 - 11:26:27 WIB
KAMPAR - MMD, seorang warga Desa Geringging Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar ditangkap polisi. Pria tersebut ditangkap atas dugaan pencabulan seorang pelajar (12).
MMD disebut bekerja sebagai kuli bangunan. Keluarga korban yang tidak terima, lantas melaporkan pelaku ke polisi.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo dikonfirmasi melalui Kapolsek Kampar Kiri Ramadhani membenarkan penangkapan pelaku pencabulan itu.
"Ya, benar pelaku pencabulan sudah diamankan di Mapolsek," ujarnya dikutip Antarariau.com, Kamis (24/11/2022).
Kronologinya, Bunga (nama samaran) diketahui telah dicabuli atau diciumi di bagian leher oleh tersangka di Jalan Parit Irigasi Desa Geringging, Kecamatan Kampar Kiri.
Tidak terima atas perbuatannya, kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampar Kiri pada 11 November, dengan LP/B/74/XI/2022/SPKT/POLSEK KAMPAR KIRI/ POLRES KAMPAR/POLDA RIAU, tanggal 11 November 2022 guna pengusutan lebih lanjut.
Selanjutnya anggota unit reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Iptu Supriadi mengamankan terlapor. Ia ditangkap di salah satu rumah warga di Kelurahan Lipat Kain pada pukul 08.30 WIB, Kamis (24/11/2022).
Polisi lalu membawa pelaku untuk diamankan ke Polsek Kampar Kiri guna proses lebih lanjut.
Tersangka dikenakan pasal 82 UU No 17 tahun 2016 tentang Penetapan PERPU No 1 tahun 2016 Perubahan kedua Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :