Gelar Halal Bihalal dengan Pj Bupati Kampar, LAK Belum Putuskan Gelar Datuk untuk Kamsol
Rabu, 25 Mei 2022 - 22:27:16 WIB
BANGKINANG - Lembaga Adat Kabupaten (LAK) Kabupaten Kampar akan memberikan gelar adat atau gelar datuk kepada Penjabat (Pj) Bupati Kampar H Kamsol. Namun untuk gelar datuk selaku Payung Panji Adat Kabupaten Kampar belum diputuskan pada kegiatan halal bihalal yang digelar pada Rabu (25/5/2022) di Balai Adat Kampar, Jalan Lingkar, Bangkinang, Kampar.
Kegiatan halal bihalal LAK bersama Pj Bupati Kampar H Kamsol yang dirangkai dengan makan bajambau ini dihadiri puluhan ninik mamak pemangku adat dari 64 kenagarian di Kabupaten Kampar.
Juga dihadiri Bupati Kampar periode 2019-2022 H Catur Sugeng Susanto Datuk Ghajo Batuah, Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, Ketua LAK H Yusri Datuk Bandaro Mudo, Forkopimda Kabupaten Kampar dan sejumlah kepala OPD Pemkab Kampar.
Pj Bupati Kampar dan rombongan disambut pertunjukan dua pesilat di halaman Balai Adat Kampar. Acara dipandu oleh para datuk dengan tetap mengedepankan tradisi basiacuong.
Meskipun LAK belum memberikan nama gelar datuk kepada Kamsol namun pada pertemuan ini Yusri Datuk Bandaro Mudo selaku Ketua LAK telah mengukuhkan Pj Bupati Kampar Kamsol sebagai Payung Panji Adat Kabupaten Kampar. Dengan begitu, Payung Panji Adat Kabupaten Kampar yang selama tiga tahun lebih disandang Catur Sugeng Susanto telah dilepas.
"Gelar adat atau datuk yang akan diberikan kepada Pj Bupati Kampar Kamsol masih perlu dirapatkan oleh pengurus LAK," kata Ketua LAK H Yusri Datuk Bandaro Mudo yang juga Sekdakab Kampar, dilansir cakaplah.com.
Datuk Bandaro Mudo menegaskan makna tali bapilin tigo, tigo tungku sajoghangan dalam jalannya pemerintahan di Kabupaten Kampar. Dimana di dalamnya ada ulama, pemerintah dan adat.
"Ibarat memasak nasi. Kalau tiga tungku tak akan tumbang. Kalau tiga ini maju, bersatu maka masyarakat sejahtera," tegas Datuk Bandaro Mudo.
Yusri Datuk Bandaro Mudo mengungkapkan, kegiatan halal bihalal ini dilakukan dalam rangka menyambut kedatangan Pj Bupati Kampar Kamsol dan melepas H Catur Sugeng Susanto. LAK dan para datuk menyambutnya dengan muka bersih dan hati yang jernih.
Sementara itu, Pj Bupati Kampar H Kamsol menyampaikan, LAK merupakan wadah tempat berkumpulnya para ninik mamak pemangku adat di 62 kenagerian di Kabupaten Kampar yang merupakan jantung adat orang Kampar.
Ia menambahkan, LAK inilah yang akan mengfungsikan dan mempergunakan serta memberlakukan kembali aturan hukum adat dalam kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Kampar.
Beliau juga menyampaikan aturan adat tersebut diharapkan akan menjadi tuan di negeri sendiri, sebagai jati diri Kampar orang beradat dalam segala bidang kehidupan.
Sehubungan dengan itu pula Pemkab Kampar tetap berkomitmen untuk bersama-sama dalam membangun Kampar yang lebih baik, maju dan berkembang dalam kerangka tali bapilin tigo, tigo tungku sajoghangan.
"Artinya saya mengajak semua elemen masyarakat, alim ulama, ninik mamak, bersama pemerintah, bersatu, dengan tugas dan fungsi masing- masing," pungkas Kamsol.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :