www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
BRK Syariah Silaturahmi dan Beri Bimbingan untuk Nasabah JCH
 
Sidang Mahkamah Internasional, Menlu RI Sampaikan 4 Tuntutan Terkait Israel
Sabtu, 24 Februari 2024 - 06:18:01 WIB

JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi memberikan pernyataan di persidangan Mahkamah Internasional (ICJ). Menlu Retno menyampaikan empat tuntutan Indonesia terhadap Israel terkait dugaan genosida di Gaza, Palestina.

"Saya berdiri di hadapan Anda untuk menyuarakan keadilan terhadap pelanggaran terang-terangan terhadap hukum kemanusiaan internasional yang dilakukan Israel," kata Retno saat sidang di Mahkamah Internasional, Den Haag, Belanda, Jumat (23/2/2024).

Selanjutnya, Retno menyampaikan empat tuntutan terhadap Israel. Pertama, ia mengatakan pendudukan ilegal Israel di atas tanah Palestina dan kekejaman terhadap warga di Gaza harus dihentikan.

"Pendudukan ilegal Israel dan kekejamannya tidak boleh dinormalisasi atau diakui. Jelas bahwa Israel tidak mempunyai niat untuk mematuhi kewajiban hukum internasional," tutur Retno.

Pada poin kedua, Rento menyatakan tidak ada negara yang diizinkan untuk melakukan apa pun dalam rangka menindas negara yang lebih lemah.

"Itulah sebabnya kita punya hukum internasional," ujarnya.

Lalu, yang ketiga, Retno mengatakan tidak ada alasan bagi Mahkamah Internasional untuk menolak memberikan pendapat atau nasihat. Beberapa negara, ujar Retno, berpendapat memberikan saran atau nasihat untuk Israel bisa merusak proses perdamaian.

Namun, menurut Retno, pendapat itu tidak valid karena tidak ada negosiasi yang layak dilakukan saat ini. "Dan pengadilan (ICJ) tidak diminta untuk memutuskan konflik tersebut secara keseluruhan," ungkapnya.

Poin terakhir, Retno menegaskan segala tindakan yang menghalangi hak warga Palestina untuk menentukan nasib mereka sendiri adalah perbuatan melanggar hukum.

"Jelas bahwa rezim apartheid Israel di Gaza adalah pelanggaran hukum internasional," imbuhnya.

Diketahui, persidangan itu dilakukan terkait tuduhan genosida yang dilakukan Israel di Gaza. Sidang dengar pendapat ini diadakan ICJ untuk menanggapi permintaan Majelis Umum PBB agar ICJ bisa memberikan pandangan hukum atau advisory opinion, soal konsekuensi hukum, atas tindakan Israel di Palestina, seperti yang dilansir dari detik. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
JCH Riau nasabah BRK Syariah.(foto: tribunpekanbaru.com)BRK Syariah Silaturahmi dan Beri Bimbingan untuk Nasabah JCH
Ustaz Abdul Somad.(foto: int)Hasil Survei Pilgubri 2024: Ustaz Abdul Somad 'Singkirkan' Para Kandidat Hingga Petahana
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto hadiri pengukuhan DPP Onur 2023-2027.(foto: mcr)Hadiri Pengukuhan DPP Orahua Nias Nusantara Periode 2023-2027, Ini Harapan Pj Gubri
  Ketua KONI Riau, Iskandar Hoesin.(foto: mcr)KONI Riau Optimis Venue PON XII 2024 di Aceh-Sumut Siap Tepat Waktu
Asisten II Setdaprov Riau M Job Kurniawan, bersama Kepala BI Riau Panji Ahmad saat launching Riau Sharia Week 2024.(foto: mcr)BI Launching Riau Sharia Week 2024: Perkuat Ekonomi Syariah dengan Sinergi
Bupati Pelalawan hadiri Konfercab IV NU Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Bupati Pelalawan Dorong Keberadaan NU di Tengah-tengah Masyarakat
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved