Kabur dari Pemberontak M23, 7 Tentara Kongo Dihukum Mati
Senin, 13 Februari 2023 - 13:50:39 WIB
|
Kabur dari Pemberontak M23, 7 Tentara Kongo Dihukum Mati |
Baca juga:
|
JAKARTA - Dianggap pengecut dan kabur dari pemberontak, sejumlah tentara Republik Demokratik (RD) Kongo dihukum mati. Itu diputuskan sebuah pengadilan di timur RD Kongo.
Ketujuh tentara itu ditemukan kabur dari pemberontak M23. Mereka mundur melalui kota Sake di mana mereka menyebabkan kematian dua orang, dengan menambakkan senjata mereka secara sembrono.
Dikutip Okezone.com, pengacara mereka berencana untuk mengajukan banding, demikian diwartakan BBC. November lalu, tiga tentara lainnya dihukum, karena pengecut dan dijatuhi hukuman mati.
Di RD Kongo, hukuman mati diubah menjadi penjara seumur hidup.
Pertempuran di Provinsi Kivu Utara yang kaya mineral sudah meningkat. Peristiwa itu membuat puluhan ribu orang meninggalkan rumah mereka. Meski Paus Fransiskus sempat meminta untuk mengakhiri konflik saat dia mengunjungi kongo pada pekan lalu.
"Lepaskan Republik Demokratik Kongo. Lepaskan Afrika. Berhenti mencekik Afrika, itu bukan tambang yang harus dilucuti atau medan yang harus dijarah," ujar Paus Fransiskus pada Misa di ibu kota Kinshasa, yang diperkirakan dihadiri satu juta orang.
Sebagai informasi RD Kongo dilanda konflik sejak kemerdekaannya pada 1960-an. Beberapa didorong untuk menguasai kekayaan mineralnya, yang lain persaingan etnis.
Ada kemarahan publik terhadap PBB dan pasukan regional Afrika Timur. Sebab dianggap gagal menghentikan pemberontak M23 merebut sebagian besar wilayah di Kivu Utara.
Pakar Amerika Serikat (AS) dan PBB menuduh tetangganya Rwanda mendukung para pemberontak. Namun tudingan itu dibantah Rwanda.
Memang Rwanda selama bertahun-tahun mengkritik otoritas Kongo. Sebab gagal melucuti senjata pemberontak Hutu, beberapa di antaranya terkait dengan genosida Rwanda pada 1994. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :