www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Jangan Lupa Bawa Mantel, Potensi Hujan Disertai Angin Kencang Guyur Riau
 
Thailand Darurat, Unjuk Rasa Memanas hingga Keluar Larangan Berkumpul
Kamis, 15 Oktober 2020 - 12:27:37 WIB

THAILAND - Pemerintah Thailand mengumumkan dekrit keadaan darurat untuk melawan unjuk rasa di Bangkok, termasuk larangan massa berkumpul.

Pengumuman itu dibacakan polisi yang disiarkan di televisi, mengatakan "banyak kelompok masyarakat diajak, dihasut, dan melakukan perkumpulan massa ilegal di Bangkok".

Pengumuman juga mengatakan tindakan mendesak diperlukan untuk meningkatkan kedamaian dan ketertiban. Para pengunjuk rasa menyerukan pembatasan kekuasaan raja dan pengunduran diri Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha.

Pengumuman yang disiarkan televisi pemerintah itu juga menuding para pengunjuk rasa telah memicu kekacauan dan ketidaktenteraman masyarakat.

Ditulis merdeka.com, alasan dekrit dikeluarkan karena para pengunjuk rasa menghadang iring-iringan mobil kerajaan pada Rabu. Para pengunjuk rasa yang didorong mundur barisan polisi mengacungkan tiga jari yang merupakan simbol gerakan protes saat ratu berkendara melalui Bangkok.

Keadaan darurat mulai berlaku pada pukul 04.00 pada Kamis waktu setempat. Demikian dikutip dari BBC, Kamis (15/10/2020).

Selain membatasi perkumpulan sampai empat orang, dekrit itu juga membatasi media, melarang "publikasi berita, media lain dan informasi elektronik yang berisi pesan yang dapat menciptakan ketakutan dan bertujuan mengubah informasi, menciptakan kesalahpahaman yang akan berdampak pada keamanan nasional atau kedamaian dan ketertiban".

Dekrit juga mengizinkan pihak berwenang menghentikan orang memasuki "wilayah manapun yang ditandai", seperti dilaporkan Reuters.

Unjuk rasa selama akhir pekan kemarin di Bangkok merupakan unjuk rasa terbesar dalam beberapa tahun, di mana ribuan orang berkumpul dan menuntut perubahan.

Pihak berwenang mengatakan 18.000 orang ikut demo pada Sabtu, kendati pihak lain mengatakan jumlahnya jauh lebih besar. Banyak demonstran yang tetap melanjutkan aksi pada Minggu sebelum dibubarkan.

Seruan reformasi kerajaan adalah hal yang sensitif di Thailand, di mana mengkritik kerajaan bisa diancam hukuman penjara yang panjang.

Polisi anti huru hara membersihkan pengunjuk rasa dari luar kantor PM sesaat setelah dekrit keadaan darurat diberlakukan pada Kamis pagi.

Sejumlah pengunjuk rasa mencoba bertahan, membuat barikade, tapi didorong mundur. Ratusan polisi terlihat di jalan-jalan setelah demonstran dibubarkan.

Pengacara HAM Thailand mengatakan tiga pemimpin unjuk rasa ditangkap. Polisi belum mengomentari hal ini. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi hujan lebat masih berpotensi mengguyur Pekanbaru dan sekitar (foto/int)Jangan Lupa Bawa Mantel, Potensi Hujan Disertai Angin Kencang Guyur Riau
Ilustrasi proses water bombing titik Karhutla di Riau (foto/int)BMKG: Akhir Pekan Riau Nihil Titik Api
Bupati Siak Alfedri dan Wakil Bupati Siak Husni MerzaAlfedri Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
  Ilustrasi harga emas di Pekanbaru naik lagi di akhir pekan (foto/int)Makin Silau Nih, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Naik Tipis Jadi Rp1.347.000
Normalisasi drainase dilakukan PUPR Pekanbaru (foto/int)Banyak Drainase Alami Pendangkalan dan Tersumbat Sampah, Ini Tindakan PUPR Pekanbaru
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun.Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved