www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Kasmarni Maju untuk 2 Periode, PDIP Bengkalis Buka Opsi Koalisi
 
Hukuman Mati 5 Tersangka Pembunuhan Khashoggi Dibatalkan Saudi
Selasa, 08 September 2020 - 06:17:55 WIB

JAKARTA - Arab Saudi membatalkan hukuman mati atas lima tersangka kasus pembunuhan jurnalis pengkritik pemerintah, Jamal Khashoggi.

"Lima tersangka itu dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan tiga lainnya dipenjara 7-10 tahun," ujar juru bicara jaksa publik Saudi kepada Saudi Press Agency, seperti dikutip cnnndonesia, Selasa (8/9/2020).

Saudi tak menjabarkan lebih lanjut identitas kedelapan tersangka tersebut. Mereka hanya menyatakan bahwa keputusan ini sudah final.

AFP melaporkan bahwa kelima tersangka tersebut sebenarnya sudah dijatuhi hukuman mati pada Desember 2019. Namun, pada Mei lalu, putra Khashoggi menyatakan bahwa keluarganya sudah "mengampuni" para tersangka.

Dalam hukum Saudi, pengampunan keluarga seperti ini memungkinkan pengurangan hukuman bagi tersangka.

Namun, sejumlah ahli dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menganggap pernyataan pengampunan dari keluarga Khashoggi hanya "parodi peradilan" semata.

Komunitas internasional memang menduga Putra Mahkota Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman (MbS), merupakan dalang di balik pembunuhan Khashoggi.

Khashoggi merupakan seorang kolumnis Washington Post yang kerap mengkritik MbS. Ia dinyatakan tewas di dalam gedung konsulat Saudi di Istanbul, Turki, pada Oktober 2018 setelah sempat dinyatakan hilang.

Setelah melakukan investigasi selama enam bulan, pelapor khusus PBB menyimpulkan Saudi "melakukan eksekusi yang disengaja dan direncanakan sebelumnya" terhadap Khashoggi.

Meski sempat membantah, Saudi akhirnya mengakui bahwa Khashoggi tewas di dalam gedung konsulatnya. Namun, Riyadh berkeras bahwa kerajaan tak terlibat pembunuhan jurnalis itu.

Riyadh menegaskan pembunuhan itu dilakukan oleh pejabat Saudi dengan perintah gelap. Hingga kini, pengadilan Saudi sudah mendakwa 11 tersangka yang tak disebutkan identitasnya. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kasmarni kembali maju di Pilkada Bengkalis 2024 (foto/int)Kasmarni Maju untuk 2 Periode, PDIP Bengkalis Buka Opsi Koalisi
Dalam rangka Hari Bumi Sedunia, Telkomsel merilis kampanye video "Jejak Kebaikan" ajak pelanggan lestarikan lingkungan (foto/ist)Telkomsel Jaga Bumi dengan Ajak Pelanggan Ciptakan Jejak Kebaikan
Ilustrasi hujan lebat disertai angin kencang melanda Riau (foto/int)Prakiraan Cuaca Riau, Waspadai Hujan Lebat Disertai Petir
  Penyerahan secara simbolis buku LKPJ Kepala Daerah dari Wabub Inhu Junaidi Rachmat ke DPRD Inhu. (foto/andri)Wabup Inhu Serahkan LKPJ Kepala Daerah 2023 ke DPRD
Harga emas di Butik Antam Pekanbaru hari ini turun (foto/ist)Terjun Bebas, Harga Emas Antam 1 Gram Hari Ini di Pekanbaru Dibanderol Segini
Chika Kronologi Selebgram Chika dan 5 Temannya Ditangkap Polisi di Hotel Terkait Kasus Narkoba
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved