www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar
 
Serang Pejalan Kaki, Seekor Beruang di Italia Dijatuhi Hukuman Mati
Selasa, 30 Juni 2020 - 06:27:07 WIB

JAKARTA - Seekor beruang cokelat dijatuhi hukuman mati setelah menyerang pejalan kaki. Tapi, para aktivis pecinta lingkungan ingin hukuman itu dicabut.

Diberitakan CNN, berbagai kelompok menyerukan pencabutan hukuman mati bagi seekor beruang cokelat. Hewan ini menyerang ayah dan anak pekan lalu di jalur pendakian di wilayah utara Trentino.

Fabio Misseroni (59) dan putranya Christian Misseroni (28) mendaki gunung Peller pada Senin lalu. Lalu, ada seekor beruang melompat ke jalur mereka.

Beruang itu menggigit kaki Christian sebelum ayahnya melompat ke punggung binatang itu sehingga dia bisa melarikan diri. Namun, beruang itu kemudian menggigit dan melemparnya hingga mematahkan tulang kaki di tiga bagian.

Christian lalu melompat-lompat dan bertepuk tangan untuk mengalihkan perhatian beruang cokelat dari ayahnya sebelum hewan itu lari ke hutan, kenangnya.

National Institute for Environmental Protection and Research lalu menyarankan agar beruang yang menyerang manusia itu untuk dihukum mati.

Setelah serangan itu, gubernur Trentino, Maurizio Fugatti, menandatangani perintah yang memungkinkan penangkapan dan pembunuhan beruang cokelat itu. Pemerintah coba identifikasi melalui DNA yang dikumpulkan dari air liur dan bulu yang tersisa dari cakaran dan luka gigitan dan pada pakaian ayah dan anak lelaki itu.

Ada sejumlah serangan beruang di wilayah ini dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah setempat memiliki database DNA beruang cokelat yang dikumpulkan dari kotoran, bulu, dan air liur. Kamera pengintai digunakan untuk mencocokkan DNA dengan hewan.

Seruan datang bertubi-tubi menentang kebijakan itu dan menyarankan binatang itu agar tetap berkeliaran. Kelompok yang menentang itu antara lain, Animalisti Italiani dan World Wide Fund for Nature.

Mereka meminta pemerintah setempat menghentikan segala aksi sampai penyelidikan penuh telah dilakukan. Ayah atau anak itu dicurigai melakukan sesuatu, yakni mengejek beruang itu tapi mereka menyangkalnya.

Hampir 15.000 orang telah menandatangani petisi World Wide Fund for Nature untuk menyelamatkan beruang cokelat pada hari Sabtu. Menteri Lingkungan Italia juga menulis surat yang mengatakan ia menentang hukuman mati bagi beruang.

Sebuah keluarga di bulan lalu memfilmkan pertemuan yang tidak biasa dengan seekor beruang cokelat di Italia utara. Dalam video itu seorang anak, Alessandro (12) terlihat berjalan perlahan ke arah ayah tirinya ketika beruang coklat mengikuti di belakangnya. (*)




Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
SDN 83 Pekanbaru yang terbakar.(foto: pgi)Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar
Petani pinang.(ilustrasi/int)Harga Komoditas Pertanian di Riau Stabil, Pinang Kering Tetap Rp4.400/Kg
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.(foto: int)Pj Wako Bakal Berganti, Sekdako Tegaskan ASN Pemko Pekanbaru Tetap Produktif
  Pj Sekdaprov Riau, Indra saat memimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-28 di Riau.(foto: mcr)Pj Sekdaprov: Otda untuk Kesejahteraan dan Demokrasi
Bandar narkoba Kampung Dalam digerebek Polda Riau.(foto: mcr)Digrebek, Bandar Narkoba Kampung Dalam Pekanbaru Tunggang Langgang Lompat ke Sungai Siak
Halalbihalal Golkar Institute.(foto: mimi/halloriau.com)Alumni Angkatan I, Sovia Septiana Wakilkan Caleg Terpilih dari Riau Hadiri Halalbihalal Golkar Institute
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved