Korupsi di China Naik Dua Kali Lipat Selama Pandemi Corona
Rabu, 27 Mei 2020 - 09:03:50 WIB
BEIJING - China merupakan negara pertama yang berperang melawan wabah virus Corona sejak awal tahun 2020. Berdasarkan laporan tahunan Kejaksaan Agung China, jumlah penuntutan terkait kasus korupsidi negeri Tirai Bambu ini meningkat hampir 2 kali lipat pada tahun 2019.
Dilansir AFP, Selasa (26/5/2020), Presiden China Xi Jinping sedang gencar menggaungkan perlawanan terhadap kejahatan korupsi. Namun menurut laporan tahunan dari Kejaksaan Agung yang diajukan ke parlemen nasional ada 18.585 orang yang dituntut atas kejahatan terkait korupsi pada tahun 2019. Ada peningkatan 90 persen dari tahun ke tahun.
Terdapat 16 kasus yang melibatkan mantan kader Partai Komunis tingkat provinsi atau menteri. Termasuk mantan ketua partai Yunnan Qin Guangrong, dia dituduh menerima suap.
Mantan eksekutif pembuatan kapal Hu Wenming dan mantan Wakil Menteri Keamanan Nasional, Sun Lijun termasuk dalam target kampanye antikorupsi. Keduanya ditempatkan di bawah penyelidikan untuk "pelanggaran serius terhadap disiplin dan hukum" pada Mei dan April.Diketahui, penuntutan kasus di China nyaris selalu berakhir dengan hukuman. Tahun lalu, sekitar 1,3 juta kasus kriminal, hanya 1.388 orang yang dinyatakan bebas.
Tahun lalu juga terjadi peningkatan 50 persen dalam jumlah kasus yang melibatkan anggota Partai Komunis. Menurut laporan yang disiarkan pada Senin (25/5) mereka dipindahkan ke jaksa penuntut untuk diselidiki.
Untuk diketahui, rencana China untuk mengadakan Kongres Rakyat Nasional tahunan tertunda tahun ini. Namun nantinya akan ada kontrol yang lebih ketat pada akses dan banyak sesi tertutup untuk media karena wabah Corona.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :