www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
 
Paska Aksi Teror, New Zealand Bakal Perketat Izin Penggunaan Senjata
Selasa, 19 Maret 2019 - 06:29:31 WIB

WELLINGTON - Perdana Menteri Selandia Baru (New Zealand) Jacinda Ardern akan mengumumkan undang-undang baru mengenai perizinan senjata. Reformasi undang-undang ini dilakukan pascapenembakan massal yang menewaskan 50 di dua masjid di Kota Christchurch.

"Dalam 10 hari dari aksi terorisme yang mengerikan ini, kami akan mengumumkan reformasi yang, saya percaya, akan membuat komunitas kami lebih aman," kata Ardern dalam konferensi pers seperti dilansir dari Detik, Selasa (19/3/2019).

Hal ini diumumkan setelah kabinetnya mencapai keputusan prinsip tentang undang-undang reformasi senjata. Namun Ardern tidak memberikan perincian tentang undang-undang baru itu.

Sementara itu, Pemilik toko senjata Gun City, David Tipple, mengatakan pelaku penembakan Brenton Tarrant (28), dicurigai secara legal telah membeli empat senjata dan amunisi melalui pembelian online darinya antara Desember 2017 dan Maret 2018. Namun ia membantah telah menjual senjata bertenaga tinggi yang digunakan dalam pembantaian tersebut.

Ardern sebelumnya juga menyatakan tersangka utama itu memiliki izin kepemilikan senjata api. Atau dengan kata lain, seluruh senjata api itu didapat Tarrant secara legal. Izin kepemilikan senjata api didapatkan Tarrant sejak November 2017. Ditegaskan PM Adern bahwa dengan hal ini, perubahan terhadap aturan senjata api harus dilakukan.

"Undang-undang senjata api kita akan berubah," tegas Ardern. 

"Telah ada upaya-upaya untuk mengubah Undang-undang kita pada tahun 2005, 2012 dan setelah penyelidikan tahun 2017. Sekarang saatnya untuk perubahan," imbuhnya.

Dalam peristiwa ini, Tarrant yang merupakan WN Australia, telah ditangkap otoritas setempat. Tarrant diyakini bertanggung jawab atas dua penembakan brutal di Masjid Al Noor di Deans Ave dan di sebuah masjid di Linwood Ave, pada Jumat (15/3) waktu setempat. Pada Sabtu (16/3) ini, Tarrant dihadirkan dalam persidangan untuk didakwa atas pidana pembunuhan.

Seperti dilansir media lokal Selandia Baru, The New Zealand Herald dan Stuff.co.nz, Sabtu (16/3/2019), dalam aksi kejinya, Tarrant disebut menggunakan lima senjata api, termasuk dua senapan semi-otomatis dan dua shotgun. Satu pucuk senapan patah (lever action) juga disita dari Tarrant. (*)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Dr Afni mengembalikan formulir pendaftaran Bacalon Bupati Siak ke PDIP Siak.(foto: istimewa)Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
ASN Pemko Pekanbaru.(ilustrasi/int)DPRD Pekanbaru Harap ASN Tetap Bekerja Profesional Dimasa Transisi Pj Walikota
Tumpukan sampah di TPS ilegal di Pekanbaru.(foto: dini/halloriau.com)Tumpukan Sampah di Pekanbaru Kian Bertambah, Kepala DLHK: Masyarakat Harus Ikut Berkontribusi
  Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto melayat ke rumah mantan Bupati Inhil, Indra Muchlis Adnan.(foto: mcr)Pj Gubernur Riau Melayat ke Rumah Duka Mantan Bupati Inhil
Personel Ditresnarkoba Polda Riau jalani tes urine.(foto: mcr)Puluhan Personel Ditresnarkoba Polda Riau Jalani Tes Urin, Hasilnya?
Kedai harian milik Rika di Jalan Sri Indra, Rumbai Barat, Pekanbaru (foto/riki)KUR BRI Bantu Kedai Harian di Pekanbaru Bertahan Saat Masa Sulit
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved