www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Septina Primawati dan Ferryandi Maju di Pilkada Inhil 2024, Diusung Partai Golkar
 
Narkoba Rp 1 Triliun Digagalkan Penyelundupannya dari Malaysia ke Sydney
Jumat, 25 Januari 2019 - 13:33:44 WIB

SYDNEY  -Penyelundupan narkoba senilai hampir 100 juta dolar AUD (sekitar Rp 1 triliun) ke Sydney, Jumat (25/1/2019), akhirnya berhasil menetapkan empat pria sebagai tersangka. Barang terlarang yang umumnya berupa heroin ini berasal dari Malaysia.

Modus operandinya, heroin sebanyak 150 kg itu disimpan dalam 400 kotak kayu yang dimasukkan dalam peti.

Peti tersebut kemudian diberi label sebagai peralatan olahraga dan disembunyikan di bawah lantai rahasia pesawat dari Malaysia tujuan Sydney. Di atasnya dipasangi topi jerami.

Namun, petugas Satuan Penjaga Perbatasan (Border Force) berhasil menemukan barang haram ini.

Dilansir dari detik,com, setelah penemuan itu, unit kejahatan terorganisir dari Kepolisian New South Wales (NSW) mengeluarkan isinya dan tetap membiarkan adanya pengiriman ke sebuah rumah di Arncliffe, Sydney selatan. Namun polisi telah mengawasi pengiriman ini.

Seorang pria berusia 31 tahun datang mengambil barang kiriman itu kemarin. Dia kemudian mengirim sebagian narkoba ke dua pria lainnya berusia 23 dan 29 tahun.

Polisi langsung menangkap pria 31 tahun dan 23 tahun di tempat terpisah di Sydney. Dua pria lainnya kemudian juga ditahan.

Setelah menggeledah rumah sewa itu, petugas kemudian mengembangkan penyelidikan ke sebuah apartemen lainnya di daerah Burwood yang diduga sebagai markas sindikat narkoba.

Di tempat itu polisi menyita lagi 7,5 kilogram heroin, sabu senilai 26 juta dolar, sejumlah uang, peralatan pembuat narkoba, ponsel, komputer, dan berbagai dokumen.

Inspektur Tony Cooke menyatakan penyitaan narkoba ini sangat signifikan.

Dia memperingatkan generasi muda untuk menghindari narkoba. "Narkoba itu penuh racun, banyak orang telah mati," katanya.

Dari keempatnya, tiga tersangka dituduh sebagai pemasok narkoba, sedangkan pria berusia 31 tahun dituduh terlibat dalam kelompok kriminal.

Jaminan tahanan luar keempatnya ditolak pengadilan dan jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman penjara yang lama.

Investigasi kasus ini masih berlanjut dan polisi diperkirakan akan melakukan penangkapan tersangka lainnya. (*)





Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Hj Septina Primawati dan H. Ferryandi.Septina Primawati dan Ferryandi Maju di Pilkada Inhil 2024, Diusung Partai Golkar
Walikota Dumai bersama rombongan PWI Dumai saat halalbihalal.(foto: bambang/halloriau.com)Ribuan Tamu Undangan Ramaikan Halalbihalal di Rumah Walikota Dumai
Bupati Bengkalis, Kasmarni.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Kasmarni Deklarasikan Maju Pilkada Bengkalis 2024
  ilustrasi.Trafik Internet Naik 12.87 Persen, Telkomsel Sukses Kawal Aktivitas Digital Pelanggan Selama Ramadan dan Idul Fitri 2024
Konsumen Suzuki Jakarta, Yoga Nirmolo.(foto: istimewa)Hadirkan Jimny 5-Door, Suzuki Sukses Memanjakan Pecinta Offroad di Indonesia
Bupati Bengkalis, Kasmarni serahkan hadiah lomba lampu colok dan pawai takbir 2024.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Bupati Bengkalis Serahkan Hadiah Lomba Lampu Colok dan Pawai Takbir 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved