www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Peringatan Hardiknas di Bengkalis: Gerakan Merdeka Belajar Semarak di Tanah Melayu
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


PT SML Pangkalan Kasai Telah Ganti Rugi Kebun Plasma Seluas 500 Hektar Lebih
Kamis, 02 November 2017 - 12:38:23 WIB

INHU - Membahas kebun Plasma seluas 500 hektar yang ditunggu Masyarakat Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida sejak tahun 2004 silam, ternyata ketersediaan lahan tersebut telah diganti rugi PT Sumatra Makmur Lestari (SML).

“Akibat ganti rugi lahan tersebut, menimbulkan hasil yang menipis untuk diperjuangkan. Tidak ada lagi pola kemitraan untuk pembangunan kebun Plasma untuk Masyarakat Kelurahan Pangkalan Kasai, karena telah diganti rugi perusahaan yang dibayarkan sesuai ketersediaan lahan mereka beberapa tahun lalu," jelas Humas PT.SML, Robet kepada awak media, Rabu (1/11/2017).

Bukti ganti rugi lahan kepada Masyarakat sebutnya, ada kwitansi pembayaran sebagai bukti yang dipegang perusahaan, bahkan lampiran foto copy nya juga telah diberikan ke pihak Pemda Inhu melalui Kabag Pertanahan termasuk Kecamatan.

"Artinya lahan Plasma tersebut, tidak ada lagi kewajiban PT.SML untuk membangun,”pungkas Robet. 

Kabag Pertanahan di Sekeretariat Pemkab Inhu, R.Fahcraruzi,S.Sos membenarkan tidak lagi sepatutnya Masyarakat Pangkalan Kasai kembali untuk menuntut lahan Plasma dari PT.SML karena telah diberikan ganti rugi. Dimana pihak perusahaan memiliki bukti pemberian ganti rugi yang diterima oleh Masyarakat, baik itu yang mewakili.

Masih sebutnya, bahwa rencana akan kembali menuntut kebun Plasma dengan perusahaan tidak mungkin lagi. Karena alasan PT.SML telah mengganti rugi, dan bukti penerima ganti rugi lahan itu ada, dengan dilengkapi foto copy kwitansi penerimaan.

"Dimana penerima ganti rugi dari luasan lahan yang menerima itu, antara lain Jamalan Halimi alyas lonjong, Irwandi, Haryono, Hendri, H.Samsudin KS, Tumanggor, Trianto dan masih ada lagi yang kurang ingat sesuai bukti penerima ganti rugi lahan. Bahkan mereka penerima lahan juga membuat pernyataan dan tidak akan menuntut lagi pembangunan kebun plasma dari PT. SML, serta diperkuat adanya surat pernyataan perwakilan masyarakat melalui Batin Muke Muke Mukhtar' Lembaga Adat Bakri, Kepala Lingkungan Syamsudin, Pemangku Adat Ajang Uil, Manti Adat Tapar dan Dubalang yang menyatakan tidak akan menuntut pembangunan kebun Plasma,” ucap Fachraruzi meluruskan.

Terkait ganti rugi melalui PT. SML yang diterima pemilik lahan dibenarkan Jamri Tumanggor warga Kelurahan Pangkalan Kasai. ”Benar ada pernah terjadi ganti rugi, tapi ganti rugi itu bagi pemilik lahan pribadi yang telah diduduki sebelum aktifitas perusahaan berlangsung yang mengakui konsesi mereka. Jadi tidak ada kaitan ganti rugi lahan itu dengan pembangunan plasma yang telah menjadi keputusan Bupati Inhu yang wajib dilaksanakan."

"Maka tetap Masyarakat akan menuntut kebun plasma tersebut, dan tidak menerima keberadaan kebun plasma desa lain ditempatkan arealnya di wilayah Pangkalan Kasai. Demikian soal ganti rugi, dan itu wajib dilakukan perusahaan kepada pemilik lahan sebagai pengganti garapan orang lain, apalagi telah memilki garapan dan tanaman,”sebutnya.

Sebelumnya, Jamalan Halimi alyas Lonjong juga mengakui pernah menerima ganti rugi lahan melalui PT.SML. “Kita menerima ganti rugi itu adalah lahan pribadi yang cukup luas. Artinya hubungan dengan adanya tuntutan kebun plasma, silahkan saja. Tapi ganti rugi yang saya lakukan, milik sendiri tanpa melibatkan orang lain,” pungkasnya menutup.

Penulis : Mg2
Editor : Yusni Fatimah


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso memimpin Upacara Peringatan Hardiknas 2024 di Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Peringatan Hardiknas di Bengkalis: Gerakan Merdeka Belajar Semarak di Tanah Melayu
Ratusan UMKM bakal meramaikan gebyar BBI-BBWI di Pekanbaru (foto/Yuni)Dibuka Besok Pagi, Ratusan UMKM Ramaikan Gebyar BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
Tim perwakilan Ida Yulita Susanti saat mengambil formulir pendaftaran Bacalon Walikota di PDIP, Kamis (2/5/2024) (foto:ist) Ambil Formulir di Lima Partai, Ida Yulita Susanti Pastikan Maju Pilwako Pekanbaru
Ketua KPU Pelalawan, Baprinaldi (foto/andi)Malam Ini, KPU Pelalawan Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon DPRD Pemilu 2024
Peringatan Hardiknas 2024, Pemkab Pelalawan pakai baju adat nusantara (foto/andi)Peringatan Hardiknas 2024, Pemkab Pelalawan Semarakkan Merdeka Belajar
  BNNP Riau dan BNN Kota Dumai musnahkan barang bukti narkotika (foto/bambang)BNNP Riau dan BNN Dumai Musnahkan 15 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal (foto/Dini)Peringati Hardiknas 2024, Kadisdik Pekanbaru: Masih Banyak yang Perlu Dievaluasi
Ilustrasi Riau masih rawan Karhutla di musim kemarau (foto/int)BMKG Catat Riau Tidak Terdeteksi Titik Api Sore Ini
Personel Dishub Pekanbaru akan mengarahkan pengunjung parkir di tempat yang disediakan (foto/int)Dishub Pekanbaru Sediakan Lokasi Parkiran Gernas BBI-BWI, Jangan Bayar Lebih!
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau, Tengku Fauzan Tambusai (foto/int)Kadisdik Riau Ingatkan Kepala Sekolah Jangan Pungli Selama PPDB 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved