RENGAT - Memburuknya kualitas udara akibat kabut asap memaksa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menghentikan sementara pembelajaran tatap muka.
Seluruh satuan pendidikan di wilayah tersebut menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama dua hari, mulai Selasa (6/10/2026) hingga Rabu (7/10/2026).
Kebijakan itu diambil sebagai langkah perlindungan terhadap peserta didik dan tenaga pendidik setelah kualitas udara di sejumlah wilayah Inhu masuk kategori tidak sehat.
Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Inhu, Muhammad Faizin mengatakan, keputusan PJJ tidak terlepas dari kondisi udara yang memburuk akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan.
"Memperhatikan kualitas udara akibat asap kebakaran lahan dan hutan dalam rangka menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik tenaga pendidik dan pendidikan maka PJJ diberlakukan bagi satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Inhu," ujar Faizin.
Menurut dia, kebijakan tersebut bersifat sementara. Jika kondisi kualitas udara kembali membaik, pembelajaran tatap muka (PTM) dapat dilaksanakan kembali mulai Kamis (8/10/2026).
Artinya, keberlanjutan PTM akan sangat bergantung pada perkembangan kualitas udara dalam dua hari ke depan.
Pemerintah daerah tidak hanya dituntut memastikan kegiatan belajar tetap berjalan, tetapi juga menjaga agar proses pendidikan tidak meningkatkan risiko paparan polusi terhadap anak-anak dan tenaga pendidik.
Berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), kondisi udara di sejumlah kecamatan di Inhu berada pada kategori tidak sehat.
Kualitas udara terburuk terpantau di Kecamatan Kelayang, Rakit Kulim, Lubuk Batu Jaya (LBJ), Peranap, dan Batang Peranap.
Kondisi tersebut mulai memburuk sejak Senin (5/10/2026), ketika kabut asap mulai menyelimuti sejumlah wilayah Inhu.
Di sisi lain, Kecamatan Kuala Cenaku menjadi salah satu wilayah yang kondisi udaranya masih relatif lebih baik. ISPU di wilayah tersebut masih berada dalam kategori sedang.
Perbedaan kualitas udara antarkecamatan menunjukkan bahwa dampak kabut asap tidak berlangsung merata.
Karena itu, pemantauan kualitas udara menjadi faktor penting dalam menentukan apakah aktivitas sekolah dapat kembali dilakukan secara normal.
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah sumber kabut asap yang menyelimuti Inhu. Berdasarkan informasi yang disampaikan, tidak terdapat titik api yang terpantau di wilayah Kabupaten Inhu.
Kabut asap yang masuk ke wilayah Inhu disebut berasal dari kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi serta Sumatera Selatan (Sumsel).
Kondisi ini memperlihatkan bahwa kualitas udara di suatu daerah dapat terdampak kebakaran hutan dan lahan di wilayah lain.
Pergerakan asap mengikuti kondisi atmosfer dan arah angin sehingga wilayah yang tidak memiliki titik api sekalipun tetap dapat mengalami penurunan kualitas udara.
Disdikbud Inhu pun meminta peserta didik dan tenaga pendidik tetap menggunakan masker ketika harus melakukan aktivitas di luar ruangan.
Langkah tersebut diperlukan untuk mengurangi paparan asap yang berpotensi mengganggu kesehatan.
Dengan PJJ diberlakukan hingga Rabu (7/10/2026), pemerintah akan kembali mengevaluasi kondisi udara sebelum menentukan pelaksanaan PTM pada Kamis (8/10/2026).
Keputusan tersebut akan menjadi penting karena pemulihan aktivitas sekolah tidak cukup hanya berdasarkan berkurangnya kabut yang terlihat secara kasatmata, tetapi harus mempertimbangkan indikator kualitas udara yang terukur.