Pemkab Inhu Gelar Sosialisasi Perbub Soal Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
INHU - Acara sosialisasi peraturan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Nomor 51 Tahun 2022 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah berjalan lancar, Selasa (7/3/2023). Acara sosialisasi ini bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Inhu.
Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Joni Maryanto hadir membuka acara. Sebagai pesertanya terdiri dari pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pengawas serta fungsional di Pemkab Inhu.
Sebagai narasumber dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Kabid Pembendaharaan, Afdillah Arifin, SE. MM, Kepala BPKAD Inhu Riswidiantoro, serta dari Kejaksaan Negeri Inhu yaitu jaksa fungsional Hafiz Aulia.
Dalam pidato Bupati Inhu yang dibacakan Staf Ahli Joni Maryanto mengatakan di era reformasi birokrasi saat ini, pengelolaan keuangan daerah sudah mengalami perubahan. Itu dimaksudkan untuk mewujudkan good governance dan clean government.
"Dengan melakukan tata kelola yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab. Dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan," sebutnya.
Maka itu, guna menindaklanjuti hal tersebut, sejalan dengan amanat PP no 12 tahun 2019 melaksanakan ketentuan pasal 3 huruf A Permendagri No 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. Dalam hal tersebut Pemkab Inhu telah menetapkan peraturan daerah No 5 Tahun 2022 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah.
Serta peraturan Bupati No 51 tahun 2022 tentang sisdur pengelolaan keuangan daerah, peraturan tersebut sebagai landasan filosofis atas kesadaran dan landasan sosiologis guna memenuhi kebutuhan masyarakat dan landasan yuridis. Untuk menyesuaikan dengan peraturan yang lebih tinggi, terkait mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang efisien dan efektif. Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya pemerintah melalui Permendagri telah mengeluarkan aturan Nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi Pemda. Sebagai dasar guna menyatukan data perencanaan, keuangan dan pelaporan daerah sekaligus mendorong inovasi percepatan elektronisasi bagi seluruh Pemda.
Joni Maryanto juga melaporkan Pemkab Inhu telah menggunakan aplikasi SIPD sejak pertama kali dilaunching pemerintah. Walau penggunaannya baru sebatas dalam proses perencanaan dan penyusunan APBD.
Kemudian Joni mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini dalam rangka menjalankan amanat dari peraturan pemerintah. Terkait pengelolaan keuangan daerah agar memiliki pengetahuan dan persepsi yang sama.
Untuk mengimplementasikan proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, penanggung jawab, dan pengawasan keuangan daerah. Secara akuntabel dan terintegrasi dalam satu platform sistem informasi Pemda.
Dengan begitu Joni Maryanto menegaskan agar peserta sosialisasi mengikuti kegiatan tersebut secara serius hingga akhir, untuk bangun sinergi dan tingkatkan koordinasi antar perangkat daerah.
Acara dilanjutkan dengan Penyerahan Penghargaan kepada OPD atas komitmen pelaksanaan SPID penatausahaa. Secara lengkap serta penyerahan secara simbolis KKPD oleh Bank Riau Kepri Syariah Cabang Inhu Air Molek, Hadi Pratikno kepada BPKAD Inhu.
Penulis: Andri Subakti
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA LAINNYA |
|
|
Dukung Gebyar BBI/BBWI, Menhub Beri Bantuan 'By The Service' ke Pemprov Riau Lebih Baik Kembali ke DPR RI Daripada Jadi Wakil, PKB Pastikan Abdul Wahid Bacalon Gubri Lusa, Pj Gubernur Riau Buka MTQ ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai Lepas Kafilah Rohil Ikuti MTQ Riau di Dumai, Bupati Harap Juara Umum Lagi Hanya 3 Peserta, Seleksi Ulang Pimpinan BRK Syariah Sepi Peminat
|
|
Pengendara di Pekanbaru Keluhkan Pak Ogah, Sembarangan Beri Jalan untuk yang Beri Uang Irvan Herman Masuk Kandidat Potensial Calon Walikota Pekanbaru, Komunikasi Politik Mulai Dijalankan Pj Gubri Minta Dukungan Menhub dalam Gebyar BBI/BBWI 2024 Berimbas ke Karyawan, Disnakertrans Riau Turunkan Tim Pengawas ke PT TBS Gagal Nyalip, Bus Sembodo Tabrak Truk di Sijunjung Sumbar, Begini Kondisi Sopir
|
Komentar Anda :