www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Iduladha 1445 H, Kebutuhan Hewan Kurban di Pekanbaru Meningkat 2,5 Persen
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Limbah B3 Cemari Sungai Indragiri
Bandel dan Terkesan Kebal Hukum, DPRD Inhu Desak DLH Tutup PT SJML
Selasa, 11 Oktober 2022 - 18:15:06 WIB

RENGAT - PT Sawit Jaya Mandiri Lestari (SMJL) yang terletak di Desa Pasir Selabau, Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Inhu diminta tutup.

Pasalnya perusahaan tersebut dinilai tidak mengindahkan imbauan anggota DPRD Inhu serta berbagai aturan perundangan yang berlaku terkait pembuangan limbah.

PT SMJL dinilai tidak memperhatikan mengenai limbah perusahaan yang meresahkan masyarakat. Selama ini perusahaan membuang limbah berbahaya tersebut ke Sungai Indragiri yang masih banyak dimanfaatkan airnya oleh masyarakat.

Hal tersebut terungkap saat dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara PT SMJL dengan Komisi III DPRD Inhu, yang dihadiri Manager dan Direktur PT SMJL, Kepala DLH Inhu beserta staf yang dilaksanakan di ruang Komisi III DPRD Inhu, Selasa (11/10/2022).

RDP dipimpin Ketua Komisi III DPRD Inhu Budi Santoso berlangsung cukup alot. Beberapa anggota dewan mempertanyakan itikad baik perusahaan dalam memperbaiki IPAL perusahaan yang sudah meresahkan masyarakat sekitar.

Anggota Komisi III DPRD Inhu Syahrial dalam RDP tersebut menyampaikan, perusahaan sudah beroperasi sejak tahun 2019. lokasi Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT SMJL sering banjir karena memang terletak di lahan gambut.

Sebelumnya Komisi III DPRD Inhu sekitar tahun 2020 sudah turun melihat limbah perusahaan yang saat itu bermasalah dengan IPAL-nya.

"Namun tidak juga diperbaiki hingga tahun 2022 ini. Perusahaan macam kebal hukum saja," kesal Syahrial.

Anggota Komisi III DPRD Inhu lainnya Adek Candra menjelaskan, perusahaan PT SMJL merupakan perusahaan bandel dan nakal. Karena masalahnya itu-itu saja yang diadukan masyarakat, yaitu permasalahan limbah.

"Tidak ada tinjak lanjut dari kunjungan Komisi III tahun 2020 oleh perusahaan yang meminta perbaikan IPAL dan telah terbukti saat ambil sampel limbah perusahaan yang melebihi ambang batas," ungkap Adek Candra.

"Kita minta ditutup sementara operasional perusahaan apabila belum memperbaiki pembuangan limbahnya, jangan anggap remeh DPRD Inhu. DLH diminta menutup sementara, sebelum ada tindak lanjut dari perusahaan dalam memperbaiki pembuangan limbahnya," jelas Adek.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhu Yusrizal menekankankan, laporan yang disampaikan masyarakat memperlihatkan video pembuangan limbah dengan air yang masih hitam. Setelah melaksanakan  monitoring berdasarkan laporan masyarakat tentang limbah PT SMJL, Jumat (30/9/2022) terlihat air limbah yang keluar dari line aplikasi masih berwarna hitam yang membahayakan kesehatan.

"Kami bukan anti investor, tapi bekerjalah sesuai prosedur dan aturan, jangan korbankan masyarakat. Ini bukan kali pertama turun ke perusahaan, terlihat perusahaan seolah tidak mengindahkan saran dewan sebelumnya untuk memperbaiki IPAL sehingga perusahaan terkesan kebal hukum dan ada pelindung," jelas Yurizal dengan nada tinggi.

Sementara itu Kepala DLH Inhu Ory Hanang Wibisono mengungkapkan, sampel limbah PT SMJL sudah diperiksa di laboratorium. Hasilnya memang limbah perusahaan PKS milik PT SMJL yang dibuang ke sungai melebihi ambang batas.

"Untuk itu kami dari DLH memberi sanksi secara administrasi pemerintah. Saat ini lagi diproses pada bagian hukum Setwilda Inhu," jelas Ory.

Dalam menyikapi tanggapan anggota Komisi III DPRD Inhu, manager PKS PT SMJL, Winson Pangaribuan mengakui pada limbah perusahaan ada limbah B3, pencemaran udara, serta juga limbah cair.

"Beri saya waktu untuk memperbaiki. Saya berusaha dekati masyarakat sekitar PKS agar senang ada perusahaan dimana  masyarakat bisa bekerja," jelas Winson.

Winson juga berjanji memperbaiki apa yang salah, namun perusahaan tidak bisa memastikan sampai kapan selesainya perbaikan masalah  IPAL tersebut.

Penulis: Dasmun Ahmad
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Hewan kurban.(ilustrasi/int)Iduladha 1445 H, Kebutuhan Hewan Kurban di Pekanbaru Meningkat 2,5 Persen
Pengganti Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.(ilustrasi/int)Pekanbaru Menanti Sosok Pj Walikota Baru: Muflihun, Indra Pomi atau Hambali Nanda?
Pj Bupati Kampar, Hambali.(foto: mcr)PLTA Buka Pintu Air 1,5 Meter, Pj Bupati Kampar Imbau Warga Waspada Banjir
Direksi BRK Syariah bersama mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal dalam kegiatan Majelis Silaturahmi Gubri di Jakarta.(foto: istimewa)BRK Syariah Tingkatkan Eksistensi di Jakarta dalam Jemputan Majelis Silaturahmi Gubri
acara Rembuk Nasional Perkebunan Sawit yang diselenggarakan PWNU Riau di Pekanbaru (foto/int)Pemprov Riau Tingkatkan Pengelolaan Kelapa Sawit Berkelanjutan
  Razia truk ODOL di Jalan Riau Ujung.(foto: tribunpekanbaru.com)Melintas di Jalan Riau Ujung Pekanbaru, 40 Truk ODOL Terjaring Razia
Maverick Vinales.(foto: int)Maverick Vinales Terpikat Gaji Besar Honda, Aprilia di Ujung Tanduk
Pj Gubri, SF Hariyanto dalam kegiatan silaturahmi bersama PMRJ.(foto: sri/halloriau.com)Dihadiri Cagubri, Pj Gubri Sebut Pembangunan Infrastruktur Bukan Omong-omong
Unisi pindahkan biaya pendidikan mahasiswa dan penerimaan pembayaran ke BRK Syariah (foto/ist)Unisi Pilih BRK Syariah untuk Transaksi Biaya Pendidikan Mahasiswa dan Penerimaan Pembayaran
Syamsuar (foto:ist)Syamsuar Siap Relakan Kursi DPR RI
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas CJH Riau
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved