Polsek LBJ Ringkus Pencuri Buah Sawit 80 Janjang CV Sinuan Gambir
Rabu, 26 Januari 2022 - 14:11:05 WIB
INHU - Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) meringkus pelaku pencurian buah kelapa sawit milik CV Sinuan Gambir, yakni SS (32) warga Desa Lubuk Batu Tinggal, Indragiri Hulu.
SS ditangkap di rumahnya, Senin (24/1/2022) pukul 16.00 WIB oleh Unit Reskrim Polsek LBJ. Sebelumnya, diamankan juga pelaku lain, SD (35) warga Desa LBT saat pencurian buah kelapa sawit itu terjadi, yakni Rabu (5/1/2022) lalu, pukul 10.00 WIB.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (26/1/2022) membenarkan penangkapan pencuri buah kelapa sawit di Desa LBT itu.
Sebagaimana diketahui, jelas Misran, pencurian buah kelapa sawit milik CV Sinuan Gambir terjadi Rabu 5 Januari lalu, sekitar pukul 10.00 WIB.
Ketika itu, mandor kebun, Aidil Fitriadi (25) sedang berpatroli, lalu dia melihat ada orang yang sedang memanen buah kelapa sawit di blok 11, tak jauh dari perbatasan dengan kebun masyarakat, padahal saat itu belum jadwal panen.
Melihat hal itu, mandor kebun langsung menghubungi telepon seluler Ricky Harapenta Pasaribu (27) selaku Direktur CV Sinuan Gambir dan dalam waktu singkat, sang direktur bersama personel Polsek LBJ tiba di lokasi pencurian. Kemudian menangkap kawanan maling buah sawit itu, seorang pelaku, SD berhasil diamankan, namun SS sempat kabur.
Selanjutnya, SD beserta barang bukti berupa 80 janjang buah kelapa sawit dan peralatan panen dibawa ke Polsek LBJ. Atas kejadian tersebut, para pelaku telah merugikan CV Sinuan Gambir Rp3,1 juta.
Sejak kasus tersebut dilaporkan, unti Reskrim Polsek LBJ terus menyelidiki dan memburu pelaku SS. Hingga akhirnya, Rabu 24 Januari 2022, pukul 16.00 WIB, tim mendapat informasi jika SS sudah pulang ke rumahnya. Kemudian, Kanit Reskrim Polsek LBJ, Aipda Thomas Arizona bersama sejumlah personel langsung turun ke lapangan.
Setelah mengintai, pada pukul 19.00 WIB, tim menggerebek rumah SS di Desa LBT. SS berhasil diringkus tanpa perlawanan dan mengakui keterlibatannya dalam kasus pencurian buah kelapa sawit. Kemudian tim membawa SS ke Mapolsek LBJ untuk proses selanjutnya.
Penulis: Andri Subakti
Editor: Ardian
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :