Antisipasi Penyebaran Covid-19, Tim Pemburu Teking Inhu Gencar Gelar Operasi Yustisi
Minggu, 29 November 2020 - 21:31:09 WIB
INHU - Tim pemburu teking Covid-19 Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) baik di kabupaten maupun di kecamatan tidak henti-hentinya melaksanakan operasi yustisi. Siang malam tim ini terus berupaya menyadarkan masyarakat tentang bahaya serta upaya mengantisipasi penyebaran virus mematikan tersebut.
Seperti yang dilaksanakan oleh tim pemburu teking Covid-19 Kecamatan Batang Cenaku, Minggu (29/11/2020) pagi di sejumlah titik keramaian yang berpotensi terhadap penyebaran Covid-19 dalam wilayahnya.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Minggu (29/11/2020) sore membenarkan pelaksanaan operasi yustisi di Batang Cenaku tersebut sebagai implementasi dari Inpres nomor 6 tahun 2020 dan Perbup Inhu Nomor 63 Tahun 2020 tentang protokoler kesehatan dan sanksi bagi pelanggar.
Dijelaskan Misran, masih saja terjaring sejumlah warga bandel yang tidak mematuhi protokoler kesehatan ketika operasi yustisi di Batang Cenaku itu. Tim berhasil menjaring sebanyak 6 warga yang tidak memakai masker.
"Dari 6 warga tersebut, 4 orang diberi sanksi secara lisan dan 2 orang sanksi tertulis. Meski demikian, sanksi sosial tetap mereka jalani," ucap Misran.
Mengingat jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Inhu masih tinggi, maka diharapkan pada segenap lapisan masyarakat Inhu untuk selalu mematuhi protokoler kesehatan dengan menerapkan 4 M dan, memperhatikan kebersihan lingkungan tempat tinggal terutama rumah masing-masing.
Penulis : Andri Subakti
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :