www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Muflihun-Ginda Burnama Makin Menyala, Sering Tampil Mesra Jelang Pilwako Pekanbaru
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ops Zebra Lancang Kuning 14 Hari, Berikut Jenis Pelanggaran yang Bakal Ditindak Polres Inhu
Senin, 26 Oktober 2020 - 12:48:46 WIB
Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 menargetkan pelanggaran aturan lalu lintas dan pengendara tidak patuh portkes.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 menargetkan pelanggaran aturan lalu lintas dan pengendara tidak patuh portkes.

Baca juga:

Apel Operasi Ketupat 2024 Inhu, Ini Instruksi Kapolres
Patroli Subuh Selama Ramadan: 104 Kendaraan di Dumai Diamankan Polisi
Polres Inhu Musnahkan 348,45 Sabu Hasil Penangkapan Mak Gadih

INHU - Selama 14 hari ke depan, Kepolisian Resor (Resor) Indragiri Hulu (Inhu) beserta seluruh satuan akan melaksanakan Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 dengan target pelanggaran aturan lalu lintas dan pengendara yang tidak mematuhi Protokoler Kesehatan (Protkes) Covid-19.

Kapolres Inhu, AKBP Efrizal S.IK didampingi PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Senin (26/10/2020) siang, sesuai telegram dari Kapolda Riau tentang dimulainya Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 dengan nomor  TR/627/X/OPS.1.3./2020 tertanggal 23 Oktober 2020, maka mulai hari ini, Senin 26 Oktober 2020 sampai 8 November 2020 mendatang, Polres Inhu mulai melaksanakan Operasi Zebra.

Dijelaskan Kapolres, dalam operasi ini, Polres Inhu akan mengerahkan sebanyak 57 personel gabungan seperti Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Reskrim, Humas, Sabhara, Propam, dan lainnya.

Target operasi adalah, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus lalu lintas, pengemudi atau pengendara yang melanggar garis marka jalan, rambu-rambu lalu lintas, pengemudi yang tidak memakai sabuk keselamatan atau safety belt, pengendara sepeda motor yang membonceng lebih dari satu orang.

Kemudian, pengemudi atau pengendara di bawah umur, pengendara yang tidak memakai helm standar SNI, pengemudi atau pengendara melebihi kecepatan yang ditentukan dan pengemudi atau pengendara yang tidak mematuhi protokoler kesehatan yang telah ditentukan pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

Tidak hanya itu, lanjut Kapolres, target operasi juga mengarah pada kendaraan angkutan barang yang melebihi muatan atau overload, kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM.

Selanjutnya kendaraan yang memakai atau memasang lampu isyarat lalu lintas, seperti rotator, lampu blitz serta sirene pada kendaraan yang tidak miliki izin.

Lalu, kendaraan bak terbuka yang membawa orang, kendaraan yang tidak laik jalan dan kendaraan derek liar tanpa izin.

Sementara, lanjut Kapolres, titik atau lokasi operasi akan dilaksanakan pada jalan umum, kawasan atau jalan rawan terhadap pelanggaran arus lalu lintas, rawan kecelakaan kecelakaan lalu lintas, rawan macet, lingkungan sekolah dan tempat turun naik penumpang pada kendaraan angkutan umum.

Diungkapkan Kapolres, dalam operasi ini, petugas akan mensosialisasikan atau penyuluhan melalui media online, penyebaran brosur, leaflet, dan spanduk.

Selain itu, juga akan dilakukan penindakan atau razia terhadap kelengkapan kendaraan dan kelengkapan protokoler kesehatan. Penindakan terhadap penggunaan jalan bukan pada peruntukannya sesuai undang-undang serta kegiatan lain terkait keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan kepatuhan terhadap protokoler kesehatan.

"Dihimbau pada seluruh lapisan masyarakat Inhu untuk melengkapi surat-surat kendaraan ketika dan patuhi protokoler kesehatan agar tidak terjaring dalam operasi ini," himbau Kapolres.

Penulis : Andri
Editor : Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Muflihun dan Ginda Burnama.Muflihun-Ginda Burnama Makin Menyala, Sering Tampil Mesra Jelang Pilwako Pekanbaru
Hj Septina Primawati dan H. Ferryandi.Septina Primawati dan Ferryandi Maju di Pilkada Inhil 2024, Diusung Partai Golkar
Walikota Dumai bersama rombongan PWI Dumai saat halalbihalal.(foto: bambang/halloriau.com)Ribuan Tamu Undangan Ramaikan Halalbihalal di Rumah Walikota Dumai
Bupati Bengkalis, Kasmarni.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Kasmarni Deklarasikan Maju Pilkada Bengkalis 2024
Simpang SKA Pekanbaru.(foto: int)DPRD Pekanbaru Ingin Rencana Pelebaran Jalan Simpang SKA Terealisasi Tahun ini
  H Parisman Ihwan.Pilwako Pekanbaru Makin Seru, Parisman Ihwan Nyatakan Siap Maju Calon Walikota
ilustrasi.Trafik Internet Naik 12.87 Persen, Telkomsel Sukses Kawal Aktivitas Digital Pelanggan Selama Ramadan dan Idul Fitri 2024
Konsumen Suzuki Jakarta, Yoga Nirmolo.(foto: istimewa)Hadirkan Jimny 5-Door, Suzuki Sukses Memanjakan Pecinta Offroad di Indonesia
Bupati Bengkalis, Kasmarni serahkan hadiah lomba lampu colok dan pawai takbir 2024.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Bupati Bengkalis Serahkan Hadiah Lomba Lampu Colok dan Pawai Takbir 2024
Sebanyak 20 putra Riau mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Welder di BLK Kemenaker RI, Serang, Banten.(foto: istimewa)Pelatihan Vokasi Welder PHR, Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved