Pembagian Jasa Tidak Sama dengan Tahun Lalu, Petugas Medis RSUD Indrasari Rengat Demonstrasi
INHU - Ratusan petugas pelayanan melakukan aksi demonstrasi di depan RSUD Indrasari Rengat yang berada di Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Jumat (11/9/2020).
Petugas pelayanan yang bekerja di RSUD itu merupakan antara lain dari petugas perawat, bidan, hingga petugas radiologi. Mereka berdemonstrasi pada saat jam pelayanan.
Buntut dari aksi tersebut adalah untuk menuntut pembagian jasa pelayanan dari BPJS Kesehatan yang belum diserahkan oleh RSUD Indrasari Rengat.
Menurut dari salah satu petugas menyampaikan, sistem pembagian jasa pada tahun lalu dengan tahun ini tidak sama. Maka dari itu, mereka meminta pihak RSUD untuk menyamakan pembagian jasa dengan tahun sebelumnya.
Mirisnya lagi, uang jasa pelayanan dari Januari hingga September tahun 2020 belum dibayarkan. Untuk itu mereka menyampaikan hal tersebut untuk segera dibayarkan.
Direktur RSUD Indrasari Rengat Sri Darmayanti mengatakan, aksi ini sudah diterimanya pada kamis (10/9/2020) malam. dampak dari aksi tersebut menurutnya adalah pelayanan yang tengah berjalan di RSUD.
Sri menjawab soal tuntutan itu para petugas pelayanan di RSUD Indrasari Rengat tersebut, sistem pembagian uang jasa pelayanan yang mereka terapkan sama dengan yang diterapkan di rumah sakit lainnya.
"Pembagiannya kan sudah proporsional, tetapi kalau bilang adil dan tidak adilnyakan itu relatif," katanya.
Sri Dharmayanti juga berkata pihaknya senantiasa memberikan hak para pegawai RSUD Indrasari Rengat berupa jasa pelayanan BPJS Kesehatan.
Namun diakuinya bahwa, uang jasa pelayanan yang dibayarkan saat ini adalah uang jasa pelayanan yang tertunggak di tahun 2019 lalu.
"Kita selesaikan yang tertunggak dulu, karena tahun 2019 lalu BPJS Kesehatankan sempat defisit," katanya.
Mengetahui aksi demonstrasi tersebut, Bupati Inhu, Yopi Arianto langsung mendatangi RSUD Indrasari Rengat. Ia meminta agar seluruh petugas pelayanan berhenti melakukan aksi dan melanjutkan tugasnya melayani pasien.
Ia meminta agar persoalan tersebut diselesaikan dengan mengedepankan diskusi.
"Sistem yang ada sekarang ini kan juga untuk menertibkan orang-orang yang bekerja seenaknya tidak sesuai dengan aturan-aturan di rumah sakit," kata Yopi.
Yopi mempersilahkan pegawai RSUD Indrasari Rengat untuk mengundurkan diri apabila tidak ingin bekerja sesuai dengan sistem RSUD Indrasari Rengat.
"Inikan bicara aturan, mengikuti sistem yang sudah terbangun," tegasnya.
Bupati juga menegaskan akan mengevaluasi pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari Rengat.
Penulis: Andri
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :