www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Meroket Lagi, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Tembus Rp1,326 Juta
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bapenda Inhu Ambil Bagian dalam Pencegahan COVID-19
Rabu, 13 Mei 2020 - 20:13:39 WIB

INHU - Bupati Indragiri hulu H Yopi Arianto SE mengharapkan penanganan Covid 19 di Kabupaten Indragiri Hulu tidak hanya melibatkan unsur pemerintahan saja tetapi juga meminta seluruh elemen masyarakat Inhu berpartisipasi untuk melakukan pemutusan mata rantai penyebaran Covid 19 secara bersama sama.

Bupati Inhu juga sudah perintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada agar lebih meningkatkan partisipasinya dalam melawan covid 19. Dan pada Rabu (13/5/2020) melalui Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) menyampaikan partisipasi yang telah dilakukan dalam penanganan covid 19 di Kabupaten Indragiri Hulu.

Bupati Inhu selaku Ketua Gugus Tugas Kabupaten Inhu melalui Juru Bicara Gugus Tugas, Jawalter Mpd dalam meting zoom press Release Gugus Tugas Percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Indragiri Hulu, Rabu (13/5) mengatakan, berdasarkan update data terakhir yang dihimpun dari Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tanggal 12 Mei 2020, terdapat ODP kumulatif dari tanggal 22 Maret s/d 12 Mei 2020 sebanyak 417 orang.

Dengan rincian ODP dalam pemantauan 16 orang (3,83%), dan ODP selesai pemantauan 401 orang (96,17%). Untuk ODP yang diperiksa Rapid sebanyak 348 orang dengan hasil Rapid Negatif 347 orang, dan positif (Reaktif) 1 orang, sedangkan OTG 108 orang.



Untuk kumulatif pelaku perjalanan (PP) dari tanggal 28 Maret s/d 12 Mei 2020 sebanyak 4.277 orang,dengan rincian, PP dalam pemantauan 444 orang, dan PP selesai pemantauan sebanyak 3.833 orang. Sedangkan Total PDP sebanyak 9 orang, dimana PDP masih d rawat 3 orang, dan PDP sehat dan pulang 6 orang. Untuk kasus positif COVID-19 (Konfirmasi) di Kabupaten Indragiri Hulu sebanyak 2 orang. Dimana pasien masih dirawat 1 orang, pasien s
ehat dan pulang 1 orang.

Diterangkan Bupati Inhu melalui Jubir gugus tugas Jawalter Mpd, untuk informasi pembatasan fisik selama 14 hari penting, sebab 14 Hari untuk menyelamatkan ribuan nyawa orang lain. 14 Hari mampu menghentikan laju penularan.
14 Hari adalah waktu inkubasi virus Corona 19. "Manfaat 14 Hari agar tidak menjadi perantara virus," jelas Jawalter.



Dikatakan Jawalter, bila ada yang tertular diam di rumah selama 14 hari dapat memotong rantai penularan. Diam di rumah dan tetap produktif di dalam pagar rumah sendiri. "Jaga daya tahan tubuh dengan makan dengan gizi seimbang, rutin berolah raga dan istirahat yang cukup. Cuci tangan pakai sabun. Jaga kebersihan lingkungan. Stop merokok. Minum air mineral 8 gelas/hari. Makan makanan yang dimasak sempurna dan jangan makan daging hewan yang berpotensi menularkan. Bila demam dan sesak nafas segera ke fasilitas kesehatan. Gunakan masker jika batuk atau tutup mulut dengan lengan atas bagian dalam. Dan jangan lupa berdoa," paparnya.



Sementara Badan pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Indragiri Hulu Dalam upaya menekan penyebaran COVID-19 telah melakukan upaya antara lain:

1. Menerapkan protokol kesehatan sebagaimana dimaksud dalam surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2622/Sj tentang Pembentukan Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 di Daerah, melalui pembatasan pengurusan pajak daerah secara tatap muka, dengan cara:

a. Membatasi jam pelayanan pajak dari pukul 09.00 Wib sampai dengan 14.00 Wib.
b. Wajib pajak yang datang ke Bapenda Inhu wajib mengenakan masker.
c. Seluruh formulir pengurusan pajak di sampaikan dalam bentuk softcopy dan disampaikan ke Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu melalui email: bapenda.inhu@gmail.com, atau melalui Whatsapp dengan nomor 0852 6597 0888, dan 0812 7689 134
d. Untuk wajib pajak yang tidak dapat menyediakan softcopy, semua formulir pengurusan pajak disampaikan melalui kotak khusus yang telah disediakan, sehingga tidak terjadi kontak langsung antara petugas dan Wajib pajak.
e. Untuk pajak yang dihitung sendiri oleh wajib pajak (Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak penerangan jalan (Non PLN), Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak parkir, Pajak Air Tanah dan Pajak Sarang Burung Wallet) agar menggunakan Aplikasi seroja secara online.
f. Wajib pajak diharuskan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan pengurusan administrasi perpajakan daerah.

2. Dalam upaya mengurangi dampak ekonomi dari penyebaran COVID-19 terhadap wajib pajak, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2436/Sj Tentang Pencegahan Penyebaran COVID-19 di lingkungan Pemerintah Daerah dan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19 di lingkungan Pemerintah Daerah, dan telah dilakukan kebijakan pemberian insentif bagi wajib pajak berupa:
a. Penghapusan Sanksi Administratif pajak Daerah berdasarkan Keputusan Bupati Indragiri Hulu nomor Kpts.234/IV/2020, tanggal 8 April 2020. Kebijakan ini dimaksudkan agar wajib pajak yang belum dapat memenuhi kewajiban perpajakannya akibat terdampak Covid-19 dibebaskan dari sanksi administrasi.

b. Saat ini sedang dilakukan kajian bersama antara Bapenda dan Bagian Hukum SETDA Inhu tentang kemungkinan diberikannya pengurangan pajak daerah bagi wajib pajak UMKM dalam upaya penanganan dampak ekonomi akibat Covid-19. Tentu saja perlu pertimbangan dari berbagai aspek sebelum diputuskannya kebijakan tersebut.

3. Melakukan penyesuaian pendapatan Daerah Tahun 2020 sebagaimana diperintahkan dalam Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri san Menteri Keuangan Nomor 119/2813/Sj dan Nomor 177/KMK.2020 Dalam Rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional, yaitu:
a. Penyesuaian Pendapatan Transfer ke Daerah dan Dana Desa mengacu kepada peraturan presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020, dimana pendapatan Negara yang bersumber dari penerimaan perpajakan dan penerimaan Negara Bukan pajak turun, sehingga berdampak terhadap penurunan alokasi Dana Transfer ke Daerah secara nasional. Penurunan tersebut untuk masing-masing provinsi/Kabupaten/kota kemudian ditetapkan dalam peraturan Menteri keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam Rangka penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional. Sehingga dilakukan penyesuaian (Dana Desa dan Dana Insentif Daerah)

b. Penyesuaian Pendapatan Asli Daerah dengan memperhitungkan potensi pajak dan retribusi daerah, memperhatikan perkiraan asumsi makro, pertumbuhan ekonomi dan inflasi Tahun 2020 yang akan mempengaruhi target pendapatan pajak dan retribusi daerah sebagai akibat dari menurunnya kegiatan perekonomian.

"Demikian press release untuk hari ini," kata Jawalter.

"Sedangkan jadwal selanjutnya besok Kamis (14/5) akan dilakukan Siaran Pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hulu di Kecamatan Peranap," pungkasnya.( Advetorial Pemkab Inhu ).
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru meroket tembus Rp1,326 juta per gram (foto/int)Meroket Lagi, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Tembus Rp1,326 Juta
Pj Gubri, SF Hariyanto menerima kunjungan kerja SKK Migas Perwakilan Sumbagut. Pertemuan berlangsung di Kediaman Gubernur Riau, Jumat (26/4/2024).SKK Migas Sumbagut Audiensi dengan Pj Gubri SF Hariyanto, Begini Pembahasannya
Prabowo Subianto.PKS Soon Following Nasdem-PKB Joins Prabowo-Gibran Coalition
Hujan deras.(ilustrasi/int)Cuaca Ekstrem Diprediksi Masih Melanda Riau Akhir Pekan ini
Joao Rico.Hasil FP2 MotoGP Spanyol: Bagnaia Terdepan, Marquez Ketiga
  Sebaran titik panas di Sumatera.(ilustrasi/int)5 Hotspot Tersebar di Sumatera Pagi ini, 1 Titik Panas di Kampar
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.NasDem-PKB Membelot Dukung Prabowo, Oposisi 'Kurus' Tersisa PDIP dan PKS
ilustrasi.PGN Optimalkan LNG, Penuhi Kebutuhan Energi Industri di Tengah Risiko Geopolitik
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memusnahkan 88,65 Kg barang bukti narkoba jenis sabu dan 2.401 butir ekstasi.88 Kg Sabu Dimusnahkan, Kapolda Target Tak Ada Lagi Kampung Narkoba di Riau
PDIP.Selain Edy Natar, Eks Gubernur Annas Maamun Ikut Ambil Formulir di PDIP Riau
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved