Bupati Yopi Arianto Serahkan LKPD kepada BPK RI
Selasa, 26 Februari 2019 - 11:30:23 WIB
INHU - H. Yopi Arianto, Bupati Indragiri Hulu serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) (unaudited) Kabupaten Indragiri Hulu TA. 2018 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Riau di Ruang Rapat Kalan Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau Jl. Jend. Sudirman No. 721, Pekanbaru. Senin (25/2/2019).
LKPD dimaksud diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau T. Ipoeng Andjar Wasita disaksikan sejumlah pejabat BPK RI Perwakilan Pekanbaru dan pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu.
Selanjutnya menandatangani berita acara serah terima LKPD Pemkab Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2018 berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 Pasal 31 tentang Keuangan Negara dan Pasal 297 Permendagri 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Adapun berkas laporan yang diserahkan tersebut terdiri dari : Laporan realisasi anggaran, perubahan SAL, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, neraca, laporan arus kas dan catatan laporan keuangan. Selain itu, LKPD dimaksud juga disertai hasil review Inspektorat Kabupaten Indragiri Hulu, surat pernyataan pertanggungjawaban kepala daerah dan lampiran lainnya.
Penulis : Andri
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :