www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BRK Syariah Silaturahmi dan Beri Bimbingan untuk Nasabah JCH
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


PT BRS Belum Kembalikan Kebun Milik Warga Desa Batu Rizal Hulu
Selasa, 09 Oktober 2018 - 09:32:55 WIB

INHU - Permasalahan antara masyarakat Desa Baturizal Hulu Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dengan pihak Perusahaan PT Bintang Riau Sejahtera (BRS) masih belum tuntas. Pasalnya, hingga kini perusahaan belum memberikan hak masyarakat melalui pengurus KUD 3 Serumpun.

Hak masyarakat yang mesti diberikan oleh perusahaan PT BRS tersebut berupa kebun kelapa sawit seluas kurang lebih 336 Ha yang saat ini dikelola PT BRS sebagai kebun plasma, namun sampai saat ini belum terealisasikan. Perusahaan juga diketahui memiliki hutang kepada masyarakat Desa Batu Rizal Hulu.

Meskipun sudah dilakukan rapat mediasi antara Pemerintah Kabupaten Inhu dengan masyarakat dan pihak perusahaan bersangkutan pada tanggal 10 Agustus 2018 lalu di ruang H. Thamsir Rahman Kantor Bupati Inhu yang dipimpin oleh Sekda Inhu Ir Hendrizal MSi, namun belum memberikan keputusan yang pasti.

Sebab dalam berita acara yang disepakati, salah satu poin kesepakatan itu membuktikan bahwa perusahaan akan mengembalikan kebun masyarakat yang selama ini dikelolanya, namun tidak memberikan tanggal dan waktu kapan akan direalisasikan.

"Rapat itu memberikan beberapa poin kesepakatan, yang mana perusahaan akan mengembalikan hak masyarakat. Pada salah satu poin yang ada, justru masyarakat malah dibikin bingung karena waktu dan tanggal pengembalian lahannya tidak ada," ujar Yasril (58), salah satu pemilik kebun.

Masih kata Yasril, saat pertemuan masyarakat dibatasi untuk bisa ikut rapat mediasi bahkan hak berbicara saja juga dibatasi. Hanya orang orang tertentu yang dapat berbicara dalam rapat itu, masyarakat tidak dapat berbicara banyak.

"Kurang lebih 10 tahun sejak tahun 2007 kebun masyarakat yang dikelola perusahaan sampai saat ini belum ada dibayar dengan besaran 20 % dari hasil panennya," katanya.

Yasril meminta kepada pihak perusahaan agar segera mengembalikan kebun masyarakat yang selama ini dikelola. Dimana masyarakat juga sama sekali tidak mendapatkan hasil yang dikelola perusahaan selama ini.

"Buat apa kebun itu dikelola tapi hasilnya tidak dapat dinikmati oleh masyarakat. Dalam hal ini kami menegaskan kepada perusahaan PT BRS agar secepatnya mengembalikan kebun masyarakat dengan ditetapkan waktu pengembalian kebun," tegasnya.

Diceritakan Yasril, ringkas awal mula kronologisnya dulu masyarakat memiliki kebun Karet yang memiliki sertifikat legal, SKT dan SKGR yang ada di desa batu rizal Hulu, semenjak PT BRS berdiri tahun 2007, lalu perusahaan dan masyarakat menyepakati untuk kebun karet tersebut dijadikan kebun plasma (kelapa sawit). Namun sampai sekarang perusahaan tidak memberikan haknya kepada masyarakat semenjak dari tahun 2007 hingga sekarang (2018).

Sementara itu, Ketua KUD 3 Serumpun jaya Alfian saat dikonfirmasi membenarkan bahwa perusahaan belum membayarkan hutang dana bagi hasil 20% dari bagi hasil yang selama ini dikelola perusahaan. Namun demikian, Alfian menyebutkan bahwasanya yang menjadi kendala mengapa perusahaan belum memberikan dana bagi hasil karena kepengurusan, keanggotaan KUD 3 serumpun belum terbenahi.

"Yang menjadi kendala bagi kami yaitu kepengurusan dan keanggotaan KUD 3 serumpun belum terbenahi, sebab perusahaan minta harus jelas siapa-siapa saja yang ikut dan menjadi Calon penerima plasma (CPP)," ujar Alfian.

Dikatakan, pihaknya juga sudah melakukan rapat intern kepengurusan untuk merangkul seluruh kepengurusan anggota koperasi dalam hal ini sebagai anggota CPP. "Saat ini anggota yang aktif sekitar 331 anggota dari 910 anggota pengurus koperasi. Sebab banyak anggota atau masyarakat yang memiliki lahan namun tidak melakukan kewajibannya seperti memiliki simpanan pokok dan simpanan wajib," terang nya.

Dirinya berharap kepengurusan dan keanggotaan koperasi 3 serumpun dapat dibenahi secara baik kemudian kepada pihak perusahaan dalam hal ini diharapka penyerahan dana bagi hasil 20% tepat sasaran agar tidak ada kesalahan dikemudian hari.

Hingga berita ini terbit, sayangnya Sekda Inhu Ir Hendrizal MSI saat dihubungi awak media beberapa kali melalui telepon selularnya tidak aktif bahkan melalui Sarana Media Seluler (SMS) juga tidak dibalas. Begitu juga pihak perusahaan dalam hal ini Humas PT BRS, Rusli tidak mengangkat telponnya saat dihubungi.

Berikut 4 point hasil mediasi antara Pemkab Inhu dengan perusahaan dan masyarakat Desa Batu Rizal Hulu :

1. terhadap plasma masyarakat desa Batu Rijal Hilir Desa Batu Rijal hulu Desa Batu di Jawa Barat dan Desa Semelinang Darat dengan PT BRS dengan pola pembangunan dan pengembangan hasil tetap mengacu kepada SK nomor 233 tahun 2013 dan perjanjian kerjasama pembangunan dan pengelolaan kebun kelapa sawit tanggal 2 Desember 2013 keduanya telah disahkan oleh Bupati Indragiri Hulu.

2. diminta PT BRS segera merealisasikan hasil produksi TBS sebesar 20% sebagaimana telah tercantum dalam perjanjian dan terhitung sejak ditetapkan untuk besaran realisasi pencairan nya agar PT BRS merealisasikannya dengan pengurus KUD 3 Serumpun.

3. Perusahaan yang telah memiliki HGU seperti PT BRS tidak mutlak sepenuhnya menguasai lahan tersebut apabila ada pihak lain yang bisa membuktikannya secara hukum kepemilikannya tersebut, luas HGU dapat dievaluasi.

4. PT BRS agar segera merevisi IUP sesuai kesepakatan yang ada di lapangan demikian kesepakatan ini dibuat untuk dapat memaklumi.

Dalam berita acara itu, disaksikan antara Sekda Inhu, perusahaan PT BRS dan masyarakat. Begitu juga disaksikan oleh BPN Inhu dan Kadis Perkebunan.

Penulis: Andri
Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
JCH Riau nasabah BRK Syariah.(foto: tribunpekanbaru.com)BRK Syariah Silaturahmi dan Beri Bimbingan untuk Nasabah JCH
Ustaz Abdul Somad.(foto: int)Hasil Survei Pilgubri 2024: Ustaz Abdul Somad 'Singkirkan' Para Kandidat Hingga Petahana
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto hadiri pengukuhan DPP Onur 2023-2027.(foto: mcr)Hadiri Pengukuhan DPP Orahua Nias Nusantara Periode 2023-2027, Ini Harapan Pj Gubri
Marc Marquez di MotoGP Spanyol 2024.(foto: int)Marc Marquez Raih Pole Position MotoGP Spanyol 2024
Iskandar Hoesin meninjau kesiapan atlet Riau untuk ke PON XXI Aceh-Sumut (foto/int)KONI Riau Berambisi Atlet Bisa Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut
  Ketua KONI Riau, Iskandar Hoesin.(foto: mcr)KONI Riau Optimis Venue PON XII 2024 di Aceh-Sumut Siap Tepat Waktu
Asisten II Setdaprov Riau M Job Kurniawan, bersama Kepala BI Riau Panji Ahmad saat launching Riau Sharia Week 2024.(foto: mcr)BI Launching Riau Sharia Week 2024: Perkuat Ekonomi Syariah dengan Sinergi
Bupati Pelalawan hadiri Konfercab IV NU Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Bupati Pelalawan Dorong Keberadaan NU di Tengah-tengah Masyarakat
LLMB Riau dukung Dr Afni Maju Pilkada Siak 2024.(foto: istimewa)LLMB Riau Komit Dukung Dr Afni Maju Pilkada Siak 2024
PSMTI Riau gelar aksi donor darah di Mall Pekanbaru (foto/Dini)Sambut Hari Raya Tri Suci Waisak dan Hari Kartini, PSMTI Riau Gelar Aksi Donor Darah
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved